BTN Karimunjawa Berencana Tutup Kolam Penangkaran Hiu

Selain tak berizin, pemilik kolam juga terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam tersebut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Maret 2019 | 13:36 WIB
BTN Karimunjawa Berencana Tutup Kolam Penangkaran Hiu
Penangkaran Hiu Kencana di Karimunjawa, Jawa Tengah. [Suara.com/Adam Iyasa]

SuaraJawaTengah.id - Dampak kematian puluhan hiu dalam kolam penangkaran yang berada di Pulau Menjangan Besar Kabupaten Jepara Jawa Tengah membuat Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa berencana menutupnya.

Kepala BTN Karimunjawa Agus Prabowo menilai penutupan perlu dilakukan karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tak berizin.

"Memang ada niatan dari kami untuk menutup kolam penangkaran itu. Salah satu alasannya, karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tidak berizin," katanya seperti dilansir Semarangpos.com - jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2019).

Agus mengatakan, selain tak berizin, pemilik kolam juga terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam tersebut.

Baca Juga:Berseteru dengan Tsania Marwa, Atalarik Syah Curhat Didoakan Mati

Terbukti, puluhan ikan yang terdiri dari jenis hiu, barong, kerapu, dan lain-lain mati secara mendadak dan tidak diketahui penyebabnya.

"Dari pihak pengelola juga terkesan menyembunyikan peristiwa itu ke kami. Mereka melapor ke kami sepekan setelah kejadian. Saat kami ke lokasi, sudah tidak ditemukan ikan yang mati,".

Selain berencana menutup kolam penangkaran tersebut, Agus mengatakan pihaknya tengah berusaha menyelidiki penyebab kematian puluhan ekor ikan hiu di kolam itu. Disebutkan, ada dugaan penyebab kematian puluhan ikan hiu itu karena air kolam tersebut tercemar.

Dugaan tersebut tak terlepas dari pengakuan penjaga kolam kepada petugas BTN Karimunjawa yang menyatakan warna air kolam kekuningan saat peristiwa itu terjadi.

Pihak pemilik kolam juga berdalih telah melapor ke aparat kepolisian setempat. Mereka juga telah menyelidiki kasus kematian hiu-hiu itu dengan melakukan uji laboratorium.

Baca Juga:Ada 10 Bus Listrik TransJakarta yang Mengaspal di Jakarta, Kapan?

Dalam penangkaran milik Cun Ming atau Minarno, terdapat hiu jenis Carcharinus melanopterus atau karang hitam dan hiu karang putih atau Triaenodon obesus.

Kolam tersebut, sempat dijadikan objek wisata yang menawarkan atraksi berenang bersama hiu. Namun pertengahan 2018 lalu, objek wisata tersebut ditutup menyusul insiden serangan hiu terhadap seorang wisatawan asal Yogyakarta, Nur Madina, pada 13 Maret 2016.

"Pada 8 Juni 2018 lalu melalui Surat Kepala Balai No. S.182/T.34/TU/GKM/6/2018 memutuskan agar Minarno alias Cun Ming menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi itu. BTN Karimunjawa juga telah melakukan audiensi dengan Minarno yang disaksikan asisten Bupati Jepara. Dalam audiensi itu, kami menegaskan kembali kebijakan untuk menghentikan kegiatan wisata hiu itu," kata Agus.

Untuk diketahui, puluhan ikan hiu tersebut ditemukan mati secara mendadak pada Kamis (7/3/2019). Meski demikian, pihak pemilik kolam baru melapor ke BTN Karimunjawa, Selasa (12/3/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini