SuaraJawaTengah.id - Dua hari pasca pemungutan suara Pemilu 2019, beredar video viral melalui media sosial tentang seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang mencoblos kertas suara milik pemilih.
Dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit tersebut, terlihat seseorang laki-laki berbaju batik yang diduga petugas KPPS berada di bilik suara dan mengambil kartu suara pemilih yang mendekat ke bilik suara tersebut. Laki-laki itu kemudian mencoblos satu persatu surat suara kemudian diserahkan lagi kepada pemilih yang berada di sampingnya.
Menurut informasi yang beredar, peristiwa dalam video itu itu terjadi pada pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) lalu, dengan lokasi di Boyolali, Jawa Tengah.
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Boyolali yang mendapat rekaman video tersebut Jumat (19/4/2019) malam langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Kabar Duka, Nenek Raisa Meninggal Dunia
"Karena ada informasi bahwa kejadian itu berlangsung di wilayah Boyolali, maka kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, saat ditemui solopos.com--jaringan Suara.com di kantornya, Sabtu (20/4/2019).
Berdasarkan hasil penyelidikan Bawaslu Boyolali, diperoleh informasi kejadian tersebut ada di wilayah Wonosegoro.
“Lalu kami dalami lagi dan akhirnya mengarah ke TPS 8 di Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro. Malam itu juga kami langsung ke sana untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Intinya, lanjut Taryono, KPPS setempat mengakui bahwa konten video tersebut benar terjadi di sana.
“Oleh sebab itu, kami berkoordinai dengan KPU dan kami merekomendasikan segera diadakan pemungutan suara ulang [PSU] di TPS itu karena PSU ini paling lambat diadakan 10 hari setelah pemilu 17 April lalu. Ini sedang kami susun surat rekomendasinya,” imbuhnya.
Baca Juga:Polisi Bersenjata Lengkap Disebar Amankan Rekapitulasi Surat Suara
Sedangkan penindakan terhadap personel yang melakukan pencoblosan itu akan dirapatkan di tingkat Gakkumdu Senin (22/4/2019) depan.
- 1
- 2