Bawaslu Jateng: 93 Panwaslu Tertimpa Musibah

Petugas yang meninggal dunia adalah Muchtarom, panwaslu TPS 8 Desa Kalisemo, Loano Kabupaten Purworejo dan Suroso, panwaslu tingkat desa di Desa Wironangan, Gatak, Sukoharjo.

Chandra Iswinarno
Senin, 22 April 2019 | 15:25 WIB
Bawaslu Jateng:  93 Panwaslu Tertimpa Musibah
Ilustrasi Pemiliu 2019. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat setidaknya ada 93 petugas pengawas pemilu alami musibah saat menunaikan tugas pengawasan pemilu 2019 di wilayah Jawa Tengah hingga Senin (22/4/2019).

Mereka menderita sakit, kecapekan dan kelelahan, kecelakaan lalu lintas bahkan ada yang sampai meninggal dunia.

Petugas yang meninggal dunia adalah Muchtarom, panwaslu TPS 8 Desa Kalisemo Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo dan Suroso, panwaslu tingkat desa di Desa Wironangan Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo.

Rinciannya, musibah lainnya yang dialami jajaran pengawas di Jawa Tengah diantaranya menderita sakit sehingga harus dirawat inap sebanyak 17 orang dan sakit, tetapi hanya rawat jalan sebanyak 49 orang.

Baca Juga:Bawaslu Sebut Jurdil2019.org Salahi Prinsip Lembaga Pemantau

"Jajaran pengawas yang mengalami musibah didominasi Pengawas TPS yaitu sebanyak 47 orang, pengawas tingkat kelurahan/desa sebanyak 26 orang, staf sebanyak 13 orang dan Panwascam sebanyak 7 orang," kata Sri Sumanta, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah, Senin (22/4/2019).

Sri menambahkan, beberapa musibah yang dialami jajaran pengawas pemilu itu antara lain pingsan saat menjalankan tugas karena harus mengawasi dari pagi hingga pagi hari lagi.

Ada juga yang mengalami kecelakaan pada saat berangkat maupun pulang pengawasan. Bahkan, ada juga jajaran pengawas di Jawa Tengah yang tertabrak mobil.

"Yang mengalami musibah kecelakaan dan harus dirawat jalan sebanyak 2 orang serta mengalami kecelakaan sehingga harus dirawat inap sebanyak 23 orang," tuturnya.

Ada pula yang jatuh dari motor saat pulang pengawasan di TPS. Ada juga PTPS yang hamil sehingga keguguran karena terlalu capek melakukan pengawasan.

Baca Juga:Situs Jurdil2019.org Diblokir, KPU: Itu Wewenang Bawaslu

"Hingga kini jajaran pengawas itu ada yang sudah pulih tapi ada pula yang masih dalam proses penyembuhan di rumah sakit," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini