SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 97 kepala keluarga di Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, Kota Semarang Jawa Tengah harus kehilangan tempat tinggal.
Lantaran, bangunan yang mereka dirikan tersebut dinilai liar karena menempati wilayah sungai yang sedang dalam proyek normalisasi.
Penggusuran tersebut dilakukan ratusan anggota Satpol PP Kota Samarang dibantu Polri dan TNI menggusur paksa 97 bangunan yang ada di bantaran sungai proyek Kanal Banjir Timur pada Kamis (9/5/2019) pukul 08.00 WIB.
Penertiban hunian warga itu tidak lancar, bahkan mengarah ricuh. Ratusan aparat dan warga sempat saling dorong, warga berusaha mempertahankan rumah tinggalnya. Karena kalah jumlah, warga hanya berusaha menghadang alat berat saja. Hingga akhirnya warga pun terpaksa merelakan rumahnya dirobohkan dengan eskavator.
Baca Juga:Warga Pinangsia Kecam Penggusuran PAUD Saat Kegitan Belajar
Tak mau kalah, warga akhirnya hanya sempat meneriaki aparat, beberapa memaki dan memberikan sumpah serapah saat satu persatu rumah dirobohkan alat berat.
Beberapa emak-emak teriak histeris ketika rumahnya dirobohkan bahkan sampai ada yang menangis dan jatuh pingsan.
Sri Mulyani (41), salah satunya, dia hanya pasrah melihat rumah tinggalnya dirobohkan, air matanya tak kuat ditahan, spontanitas dia berujar jika perilaku aparat satpol PP tidak manusiawi menggusur saat bulan Ramadan.
"Iki poso-poso kok kelakuane koyok ngene (ini puasa kok perilakunya seperti ini). Kalian yang berseragam aparat hidupnya tidak akan mulia," sumpahnya dihadapan aparat.
"Wes ben wae mati (sudah lah saja mati), dosane ben kowe kabeh sing nganggo seragam sing nanggung (dosanya biar kalian semua yang pakai seragam menanggung)," timpal warga lainnya.
Baca Juga:Ada 91 Penggusuran Selama Pimpin Jakarta, Anies Tak Konsisten
Hingga sore ini, aparat Satpol PP masih melakukan pemerataan bangunan liar tersebut.
- 1
- 2