Marah Dirazia, Remaja Pesta Miras Maki-maki Satpol PP Lewat WhatsApp

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, menyampaikan Satpol PP intens patroli ke lokasi rawan praktik pekat.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 14 Mei 2019 | 21:45 WIB
Marah Dirazia, Remaja Pesta Miras Maki-maki Satpol PP Lewat WhatsApp
Ilustrasi. (Suara.com/Rambiga).

Menurut dia, teman perempuannya itu tidak ikut minum miras dan merokok. Dia hanya datang dan duduk bersama. Joko memberikan hukuman kepada ASI.

"Dia wajib lapor dan membawa orang tua ke Kantor Satpol PP. Dia juga harus menulis permintaan maaf karena membuat tulisan tidak pantas di status Whatsapp. Permintaan maaf harus diunggah selama tiga hari," tutur dia.

Joko menyampaikan remaja itu membeli ciu di salah satu warung di Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang. Delapan remaja itu sudah dipulangkan setelah didata dan dimintai keterangan. Mereka wajib lapor ke Kantor Satpol PP selama beberapa hari ke depan.

Baca Juga:Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Pelaku Ajak Eko Pesta Miras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak