SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menemukan delapan sampel makanan yang menggunakan zat berbahaya, dalam pemeriksaan makanan dan minuman di Pasar Kutasari, Senin (20/5/2019).
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Purbalingga, Jusi Febrianto mengemukakan zat berbahaya yang ditemukan meliputi Rhodamin B, Boraks dan Formalin. Sampel yang diperiksa sebanyak 27 jenis yang diduga mengandung Rhodamin B, formalin dan boraks.
"Hari ini banyak temuan di Pasar Kutasari yang positif mengandung formalin, Rhodamin atau pewarna tekstil dan boraks," kata Jusi Febrianto.
Makanan yang positif mengandung Rhodamin B, lanjut dia meliputi jipang berwarna merah, tempura, agar-agar atau jelly merah, kerupuk bintang, cendol merah dan jenang tape. Kemudian untuk tempura, selain mengandung Rhodamin B, ternyata juga positif mengandung boraks.
Baca Juga:Pendukung Prabowo - Sandiaga Keracunan Kue Usai Demo di Bawaslu
"Sedangkan yang mengandung formalin di Pasar Kutasari ini ada teri nasi," ujarnya.
Dari hasil pembinaan ke pedagang yang bersangkutan, lanjut Jusi produk makanan yang mengandung Rhodamin B kebanyakan berasal dari luar Purbalingga. Tempura yang positif mengandung Rhodamin B dan boraks, diketahui berasal dari Jawa Timur.
Kemudian untuk makanan lainnya pedagang mengaku ada yang mengambil dagangannya dari daerah lokal.
"Untuk cendol, misalnya dari Karangreja," kata dia.
Menyikapi itu, pihaknya akan menerjunkan beberapa tim untuk mengecek langsung ke lokasi pembuatan dan meminta kepada produsen agar tidak menggunakan bahan pewarna tekstil yang akan membahayakan kesehatan tubuh.
Baca Juga:Warga Keracunan Akibat Kebocoran Zat Kimia di Cilegon
"Kita akan telusuri proses pembuatan cendolnya, kalau memang benar menggunakan pewarna tekstil nantinya akan kita bina produsen tersebut agar menggunakan pewarna makanan yang aman dikonsumsi," jelas Jusi.
- 1
- 2