Dinkes Purbalingga juga akan memaksimalkan pembinaan dalam proses perijinan produk pangan Industri Rumah Tangga. “Jadi pada saat pengajuan perijinan tentu akan dilakukan pembinaan dan pengawasan produk makanan tersebut,” kata dia.
Sedangkan untuk produsen yang berasal dari luar Purbalingga, tindaklanjutnya melalui koordinasi dengan Dinkes yang bersangkutan.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Baca Juga:Pendukung Prabowo - Sandiaga Keracunan Kue Usai Demo di Bawaslu