Wali Kota Solo Perbolehkan Mobil Dinas Digunakan Untuk Mudik

Dikemukakan Rudy, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Chandra Iswinarno
Senin, 27 Mei 2019 | 14:06 WIB
Wali Kota Solo Perbolehkan Mobil Dinas Digunakan Untuk Mudik
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, Jawa Tengah FX Hadi Rudyatmo mempersilakan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Rudy berdalih, hal ini untuk menghindari adanya kerusakan kendaraan dinas jika dibiarkan selama libur.

Lebih lanjut, ia juga mengemukakan Pemkot Solo tidak mempunyai tempat untuk menampung ribuan kendaraan dinas. Lantaran alasan tersebut, Rudy memberikan izin kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakannya saat mudik.

"Kami tidak punya tempat untuk menampung ribuan kendaraan dinas. Lagian nanti kalau dibiarkan tidak dipanasi selama 10 hari saya yakin akinya juga akan tekor. Saya tidak mau nanti ada pengajuan anggaran untuk membeli aki," ujar Rudy kepada Suara.com, Senin (27/5/2019).

Dikemukakan Rudy, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, yang dilarang KPK adalah kalau kendaraan dinas digunakan dan uang untuk membeli BBM juga menggunakan uang negara.

Baca Juga:PNS Depok Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima THR dari Swasta

"Kalau ini kan boleh digunakan, tapi untuk membeli BBM harus menggunakan uang pribadi bukan uang negara. Kemudian, pengguna juga diberikan tanggung jawab untuk mengganti jika nanti ada kerusakan atau bahkan kehilangan kendaraan. Jadi tidak apa-apa digunakan untuk mudik," ucapnya.

Rudy juga sudah memberikan surat edaran (SE) terkait pemanfaatan kendaraan dinas kepada seluruh kepala OPD maupun kepala UPT. Agar selama libur Lebaran kendaraan dinas dilakukan perawatan dan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.

Kontributor : Ari Purnomo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak