SuaraJawaTengah.id - Satpol PP Kota Semarang merazia komplek indekos mewah yang ada di Jalan Slamet Riyadi RT 4 RW 4 Gayamsari Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 20 orang diamankan, termasuk empat pasangan yang tidak sah tengah asyik indehoi ikut digiring.
Komplek indekos yang pas berada di belakang Masjid Al Iklhas Gayamsari dinilai meresahkan warga. Lantaran saat Ramadan, tetap ada tamu yang bebas masuk hilir mudik baik perempuan maupun pria.
Mendapat laporan warga, Satpol PP Kota Semarang berkekuatan dua mobil trantib mendatangi komplek indekos tersebut. Ada tiga tempat yang dikosek, Indekos Gayamsari Residence, dan dua kompleks Indekos Paviliun 3. Semuanya berada dalam radius 50 meter di belakang masjid.
Indekos tersebut terbilang mewah, meski didiami mahasiswi namun banyak kendaran roda empat berjejer. Harga kamar per bulan juga cukup tinggi antara Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Angka yang terbilang mahal, jika untuk kalangan pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga:Malam Puasa di Serang, 7 Sejoli Bukan Pasutri Kepergok Ngamar di Kosan
Sempat terjadi kucing-kucingan antarpetugas dan penghuni kost. Seolah paham kedatangan Satpol PP, para penghuni indekos yang kebanyakan mahasiswi tersebut langsung mematikan lampu kamar. Mereka menyamarkan jika di dalam kamar tidak ada penghuninya.
Petugas pun tak kalah strategi, satu per satu kamar diketuk, ditunggu sampai benar-benar pintu kamar dibuka. Alhasil, ditemukan empat pasangan muda-mudi asyik berduaan di kamar.
Bahkan, satu pasangan muda-mudi didapat bugil berada di ranjang. Kaget akan kedatangan petugas, sang pria lari tunggang langgang dan bersembunyi di toilet kamar mandi.
"Tadinya lampu mati, kami ketuk setelah dibuka ternyata yang perempuan sedang bugil, ada pakaian pria di tempat tidur, itu si pria lari ngumpet di toilet, dan saat keluar keadaan telanjang," kata seorang petugas Satpol PP, di lokasi, Rabu (29/5/2019), dini hari.
Setelah berpakaian lengkap, keduanya diminta membuat surat pernyataan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) disita oleh petugas Satpol PP.
Baca Juga:Diduga Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Sisir Sejumlah Tempat Kos di Depok
"Kami prihatin, mereka masih mahasiswa. Padahal, ini malam bulan suci Ramadan," kata petugas.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Prawoto mengungkapkan komplek indekos tersebut pernah dirazia pada 2005. Kini kembali berulah.
"Ini pasti ada yang tidak beres. Jangan seolah berada di belakang masjid, mereka merasa lebih aman bertindak asusila tidak diketahui," kata Fajar.
Diketahui, 20 orang tersebut tidak beridentitas menggunakan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), sebagai pengganti KTP dari luar wilayah kota Semarang
"Kami minta mereka membuat surat pernyataan. Apabila razia selanjutnya terbukti melakukan pelanggaran akan kami beri sangsi sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku. Silakan KTP untuk diambil di Kantor Satpol PP kapan saja," katanya.
Fajar juga meminta pemilik indekos untuk memperjelas penghuninya diperuntukan bagi pria atau wanita.
"Di sini, tidak ada aturan jam kunjungan, parah ini. Apalagi ada maaf, bencong (waria) jadi satu bercampur dengan pria wanita. Untuk itu kami juga akan meminta kepada instansi terkait Dispendukcapil untuk mengeluarkan surat edaran tentang aturan rumah kost, jam kunjungan dan lainnya," tukas Fajar.
Kontributor : Adam Iyasa