"Dalam masa pemerintahan saya ini, ada pendekatan pelayanan. Tiap Rabu dan Jumat saya di sana, supaya ketika ada warga yang memerlukan pelayanan tidak harus ke balai desa," kata dia.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Cilacap Yuni Kustowo membenarkan adanya dusun yang terpisah dari desa induk tersebut. Menurut dia, hal tersebut tidak jadi masalah, ketika mengacu pada aturan yang berlaku.
"(Secara aturan) Itu tidak masalah. Tidak apa-apa," kata Yuni Kustowo, Kamis (20/6/2019).
Meski begitu, diakui Yuni, kendala yang memungkinkan terjadi mengenai jarak tempuh. Karena dengan jarak yang cukup jauh, akan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, apabila warga setempat berkeperluan ke balai desa.
Baca Juga:31 Desa Terancam Kekeringan, BPBD Wonogiri Siap Gelontorkan Dana Rp 10 M
Namun, dengan upaya pendekatan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah desa, itu menjadi solusi.
Kontributor : Teguh Lumbiria