SuaraJawaTengah.id - FS, petugas keamanan dibekuk warga setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV ketika mencuri uang milik pedagang di Pasar Karanglewas, Kelurahan Karanglewas Lor, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019).
Setelah aksinya terpergok, pelaku langsung ditangkap dan digelandang massa ke Polsek Purwokerto Barat.
Seorang pedagang pasar, Mahmudah (52) mengaku sudah berulang kali kehilangan uang sejak beberapa bulan yang lalu. Namun selama itu, ia tidak pernah mengetahui siapa yang mencuri.
Karena penasaran sekaligus geram, ia kemudian memasang CCTV di dalam kios, sejak sepekan terakhir. Dari cara itu, akhirnya dia tahu bahwa yang mencuri itu FS.
Baca Juga:Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar
"CCTV dipasang di dalam kios oleh anak saya (Hanifaturrohman). Ternyata dari situ kelihatan," kata Mahmudah saat ditemui di pasar.
Hanifaturrohman (28) mengatakan, ia sudah memasang CCTV dalam sepekan terakhir. Dalam sepekan itu, FS terekam 3 kali mencuri.
“Satu Minggu terakhir kami pasang CCTV. Dalam satu minggu orang tersebut jadwalnya (tugas) 4 hari. Empat hari itu kami kehilangan. Ketika kami cek CCTV, yang tertangkap kamera CCTV itu tiga kali,” kata dia.
Untuk nominal uang yang hilang dalam seminggu terakhir, lanjut dia sekitar Rp 300.000. Sedangkan ketika dihitung sejak beberapa bulan lalu, uang yang hilang jutaan rupiah.
"Itu setiap ada uang receh atau kembalian yang disimpan di kios, esok harinya sudah tidak ada. Kemungkinan aksinya malam hari,” kata dia.
Baca Juga:Curi Laptop Dokter Jaga RS Fatmawati, Fauzi Panik Diteriaki Maling
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Karanglewas, Sucipto mengatakan, pedagang yang merasa kehilangan uang tidak hanya satu pedagang. Puluhan kios lain juga merasa kehilangan.
Ia menduga, FS memiliki keahlian dalam membobol kunci gembok. “Aksinya rapi. Walaupun kios terkunci, gemboknya tidak rusak. Kejadiannya saat ia mendapatkan sift malam,” kata Sucipto.
Saat ditemui di kantornya, Kapolsek Purwokerto Barat, AKP Haryanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Informasi sementara, FS melakukan aksinya saat kerja sift malam.
"Diduga tindakan itu mulai dilakukan sejak bulan April lalu waktu piket malam. Sementara masih dalam proses pemeriksaan untuk perkembangannya nanti menyusul,” kata Haryanto.
Kepala Pasar Karanglewas Erlin Darmawan mengatakan, FS merupakan pekerja kontrak. “Oh langsung, ada sanksi. Kita tegas, pecat. Dia merupakan tenaga kontrak langsung diputus kontrak,” kata Erlin Darmawan di lokasi.