Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan

Polda Jawa Tengah menahan seorang oknum polisi berinisial R yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang dalam insiden tawuran antargangster

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 November 2024 | 16:51 WIB
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan
ilustrasi penembakan (unsplash)

SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah menahan seorang oknum polisi berinisial R yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang dalam insiden tawuran antargangster di wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari. Pelaku kini menjalani penempatan khusus selama 20 hari sambil menunggu proses penyelidikan dan sidang etik.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto memastikan proses hukum terhadap R dilakukan secara transparan.

"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," ujar Artanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (27/11/2024).

Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jawa Tengah, dengan asistensi Mabes Polri, kini menangani penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga:Kronologi Kasus Penembakan di Indekos Semarang: Remaja Perempuan Jadi Korban

Kombes Pol. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa R menembakkan senjata api dua kali, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya terluka.

“Tembakan pertama mengenai bagian pinggang korban berinisial GRO hingga meninggal dunia. Sementara tembakan kedua menyerempet badan korban berinisial A dan mengenai tangan korban S,” kata Irwan.

Dalam insiden ini, polisi telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan empat pelaku tawuran dari kedua kelompok sebagai tersangka.

Polisi menduga korban GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang, terlibat dalam tawuran tersebut sebelum akhirnya tewas akibat luka tembak. GRO telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.

Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa tindakan penembakan tersebut dilakukan sebagai upaya pembelaan diri saat melerai bentrokan antargangster. Namun, tindakan R kini dipertanyakan karena dinilai berlebihan.

Baca Juga:Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu-sabu, Disamarkan sebagai Kiriman PMI dari Malaysia

Kasus ini menjadi sorotan publik, menambah tekanan pada kepolisian untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini