Setelahnya, Deni beranjak ke Purwokerto untuk menjual mobil korban di salah satu Showroom. Penjualan dilakukan dengan tukar tambah dengan Daihatsu Xenia tahun 2007. Dari penukaran mobil itu, Deni mendapatkan tambahan uang Rp 100 juta. Namun, tambahan uang itu baru dijajikan Showroom dibayarkan keesokan harinya.
Saat pengambilan uang itulah, petugas Satreskrim Polres Banyumas menangkap Deni.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Baca Juga:Jejak Kejahatan Pemutilasi Kekasih Gelap, Deni Pernah Culik Mahasiswi