Mutilasi dan Bakar Mayat Kekasihnya, Deni Terancam Hukuman Mati

"Direncanakan, semenjak dia (KW) minta ganti rugi duit sama janji nikah, kata Deni.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 15 Juli 2019 | 22:02 WIB
Mutilasi dan Bakar Mayat Kekasihnya, Deni Terancam Hukuman Mati
Polisi saat merilis kasus mutilasi dan pembakaran jasad wanita di Banyumas. (Suara.com/Teguh L).

SuaraJawaTengah.id - Deni Priyanto (37), tersangka pembunuhan mutilasi dan pembakaran korban yang tidak lain kekasih gelapnya, KW (51) terancam hukuman mati. Pasalnya, pria yang sudah pernah mendekam di penjara akibat kasus penculikan itu sudah merencanakan aksinya.

“Dia (Deni) sudah jelas kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasalnya 340 dan pasal 365 karena dia niatnya memang untuk menguasai barang pada awalnya, cuma prosesnya dia dengan cara membunuh. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati,” kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara di Mapolrss Banyumas, Senin (15/7/2019).

Saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus tersebut, Deni mengaku sejak awal sudah merencanakan aksi pembunuhan sadis kepada korban. Terutama ketika dia bingung saat ditagih utang dan diajak menikah siri.

"Direncanakan, semenjak dia (KW) minta ganti rugi duit sama janji nikah,” kata Deni.

Baca Juga:Jejak Kejahatan Pemutilasi Kekasih Gelap, Deni Pernah Culik Mahasiswi

Lantas, mengapa dia sampai tega memutilasi dan membakar korban yang kala itu menjadi kekasih gelapnya? Deni mengaku ingin menghilangkan jejak.

“Saya takut ketahuan jadi saya mutilasi saya buang Pak. Untuk menghilangkan jejak biar enggak ketahuan Pak,” kata Deni.

Diketahui, polisi menangkap Deni yang dianggap menjadi pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh mayat wanita yang ditemukan di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada Senin (8/7/2019).

Terkait pengungkapan kasus ini, Deni yang merupakan warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu pernah mendekam di penjara lantaran terlibat kasus penculikan.

Kasus ini mulai terungkap setelah warga digegerkan dengan keberadaan potongan kaki, tangan dan kepala manusia yang ditemukan di sebuah saluran air di Dusun Plandi Desa Watuagung RT 8, RW 3, Kecamatan Tambak.

Baca Juga:Dimutilasi dalam Mobil, Deni Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh KW ke Istri

Lokasi tersebut tidak jauh dari Tugu Perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, masuk area hutan.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak