Sehingga dirinya pun mau tidak mau harus mencari pinjaman lain untuk menutup utangnya di tempat lain pula.
"Jadi saya gali lubang tutup lubang gitu," ungkapnya.
Tetapi dengan adanya perbuatan yang tidak menyenangkan dari Incash, YI melalui LBH Soloraya melaporkan Incash ke Mapolresta Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. Termasuk juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga:Lama Menganggur, Pemuda Perkosa Tantenya Sembari Pinjam Uang
"Kami lakukan penyelidikan dan akan memanggil para saksi terlebih dahulu. Kami belum bisa memastikan itu ilegal atau tidak kan secara online," katanya. Ari Purnomo.
Kontributor : Ari Purnomo