SuaraJawaTengah.id - Aparat Polres Brebes mengamankan pelaku pencabulan terhadap seorang anak di Dukuh Karangsalam, Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pelaku bernama Ajid Ayatulloh Khameni (21) diketahui mencabuli korban, sebut saja, Mawar (15) berkali-kali. Bahkan saat di rumahnya, pelaku mencabuli korban sebanyak empat kali.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu buah kemeja warna biru tua kombinasi merah dan kuning motif kotak-kotak, satu celana jin warna hitam, sehelai celana dalam warna coklat, satu kerudung warna biru tua dan satu bra warna biru muda kombinasi putih.
Kepada wartawan, pelaku Ajdi Ayatullah Khomeni mengaku aksi rudapaksa tersebut dilakukan di dalam kamar rumahnya. Diakuinya, perbuatan tersebut dilakukan setelah satu bulan berkenalan dengan korban di media sosial (medsos) Facebook.
Baca Juga:Bocah yang Digagahi Tukang Odong-odong di Kap Mobil Malah Ketagihan Seks
"Sesudah kenal, saya sering komunikasi dan bertemu sama dia (korban). Saya bilang kalau saya serius dan bertanggungjawab, hingga akhirnya saya ajak kerumah tanpa izin orangtuanya dan melakukan itu (cabul) empat kali dalam waktu dua malam."
Ajdi beralasan, aksi bejatnya dilakukan atas dasar suka masa suka. Sehingga ia berani untuk mengajak korban ke rumahnya.
"Saya nggak maksa dia (korban), kita memang dekat pasca kenalan melalui facebook sebulan lalu," kilahnya.
Mawar sendiri diketahui merupakan siswi SMP. Perkenalan pelaku dengan korban bermula dari Facebook. Pelaku berinisiatif merayu dengan mengirim pesan gombalnya ke mawar.
"Awalnya pelaku ini berkenalan kepada korban lewat inbok facebook, kemudian dirayu dan diajak bertemu," kata Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, Jumat (2/8/19).
Baca Juga:Terangsang Film Porno, Tukang Odong-odong Cabuli Bocah di Atas Kap Mobil
Pelaku mengirimkan pesan gombalnya hampir dilakukan satu bulan. Hingga pada Juni 2019 silam, korban termakan bujuk rayu pelaku. Mawar lantas bertemu Ajdi di rumahnya.
- 1
- 2