SuaraJawaTengah.id - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terhadap seorang jurnalis saat melakukan peliputan di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) petang.
Insiden tersebut terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah melakukan peninjauan arus balik Lebaran.
Peristiwa ini bermula ketika Kapolri menyapa seorang penumpang yang menggunakan kursi roda di area stasiun. Saat itu, sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk tim humas lembaga negara, sedang mengambil gambar dan merekam momen tersebut dari jarak yang wajar sesuai dengan prosedur peliputan.
Namun, salah satu ajudan Kapolri tiba-tiba mendekati para jurnalis dan meminta mereka untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.
Baca Juga:Silaturahmi ke Ponpes Gus Baha, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Politik Tetap Kondusif
Salah satu jurnalis yang menjadi korban kekerasan adalah Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto.
Menyadari situasi yang mulai tidak kondusif, Makna memilih menjauh dan berpindah ke area peron stasiun. Namun, ajudan tersebut justru mengikuti dan menghampirinya.
Tanpa peringatan, ajudan itu memukul kepala Makna, sebuah tindakan yang tidak hanya melanggar etika profesional, tetapi juga hukum.
Insiden tersebut tak berhenti sampai di situ. Setelah pemukulan terjadi, ajudan yang sama terdengar melontarkan ancaman kepada jurnalis lainnya.
Dengan suara tinggi ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” Ucapan itu menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis bagi para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya di lokasi.
Baca Juga:Cerita Habib Luthfi Berikan Bekal Nasi Rantangan untuk Kapolri Sebelum Berangkat ke Rembang
Beberapa jurnalis lain yang hadir di lokasi juga mengaku mengalami perlakuan kasar. Ada yang didorong, bahkan salah satu dari mereka mengaku sempat dicekik.
- 1
- 2