Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis

Saat dikonfirmasi, Anti Agus tidak mengelak, ketika disebut suka pada sesama jenis.

Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:22 WIB
Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menunjukkan barang bukti kasus pencabulan, Kamis sore (15/8/2019). [Suara.com/Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Tersangka pencabulan terhadap dua anak kecil yang masih duduk di sekolah dasar (SD) dan TK di Cilacap, Jawa Tengah, Anti Agus Pribadi Priyanto (30) dicurigai penyuka sesama jenis.

Hal tersebut karena korban pencabulannya merupakan anak lelaki. Saat dikonfirmasi, Anti Agus tidak mengelak, ketika disebut suka pada sesama jenis.

"Tadinya sih nggak. Hanya saya dulu kan juga, pernah (dicabuli) ini, apa, waktu masih kecil pernah digituin sama orang lain,” kata tersangka di hadapan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, Kamis (15/8/2019) sore.

Namun, tersangka menyangkal, ketika tindakan yang dilakukannya terhadap dua anak kecil itu sebagai bentuk dendam. Diakuinya, pencabulan yang dilakukannya awalnya tidak direncanakan. Tindakan tersebut dilakukan secara spontanitas, karena korban sering main ke rumahnya.

Baca Juga:Pelaku Pencabulan Anak di Cilacap, Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil

“Anak-anak (korban) kadang kan sering main ke rumah, pinjam handphone. Kadang suka maksa main game. Jadi (pencabulan yang dilakukan) spontanitas aja, gitu,” kata dia.

Tersangka juga mengakui, sudah melakukan pencabulan sejak beberapa bulan terakhir ini. Hanya, aksinya tidak dilakukan terhadap banyak korban.

“(korbannya) Cuma dua anak itu aja,” kata pria kelahiran 1980 itu.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua anak Sekolah Dasar (SD) dan TK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, AN (7) dan BN (5) yang tidak lain kakak beradik menjadi korban pencabulan oleh tetangganya.

Tersangka pelakunya Anti Agus Pribadi Priyanto (38), warga Kota Cilacap. Dia merupakan bujang tua yang kerjanya serabutan.

Baca Juga:Miris, Bujang Tua Cabuli Bocah Kakak Beradik Hingga 20 Kali di Cilacap

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, Kamis (15/8/2019) mengatakan, tindakan dari tersangka sudah dilakukan berulang kali sejak bulan Januari 2019 lalu, di rumahnya. Terakhir, aksi tersangka diketahui pada pertengahan bulan Juli lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak