Pelaku Pencabulan Anak di Cilacap, Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil

Tersangka menyangkal tindakan yang dilakukan terhadap dua anak kecil itu sebagai bentuk dendam.

Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Agustus 2019 | 17:57 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Cilacap, Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil
Tersangka pencabulan anak di Cilacap saat diminta keterangan di Mapolres pada Kamis (15/8/2019) sore. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Tersangka pencabulan terhadap dua anak kecil yang masih duduk di sekolah dasar (SD) dan TK di Cilacap, Jawa Tengah, Anti Agus Pribadi Priyanto (30) mengaku pernah menjadi korban pencabulan di masa kecilnya.

"Waktu masih kecil pernah digituin sama orang lain," kata tersangka di Markas Polres Cilacap pada Kamis (15/8/2019) sore.

Meski begitu, tersangka menyangkal tindakan yang dilakukan terhadap dua anak kecil itu sebagai bentuk dendam. Sementara itu, terkait pencabulan yang dilakukannya, Anti mengaku awalnya tidak merencanakan.

"Anak-anak (korban) kadang kan sering main ke rumah, pinjam handphone. Kadang suka maksa main game. Jadi (pencabulan yang dilakukan) spontanitas aja, gitu," kata dia.

Baca Juga:Miris, Bujang Tua Cabuli Bocah Kakak Beradik Hingga 20 Kali di Cilacap

Tersangka juga mengakui, sudah melakukan pencabulan sejak beberapa bulan terakhir ini. Hanya, aksinya tidak dilakukan terhadap banyak korban.

"(Korbannya) cuma dua anak itu aja," katanya.

Untuk diketahui, dua bocah di Cilacap yang masih berusia Sekolah Dasar (SD) dan TK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.

Bocah berinisial AN (7) dan BN (5) yang masih kakak beradik tersebut bahkan telah dicabuli sekira 20 kali oleh Anti Agus Pribadi Priyanto (38), warga Kota Cilacap yang merupakan bujang tua.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, tindakan tersangka sudah dilakukan berulang kali sejak Januari 2019 lalu di rumahnya. Terakhir, aksi tersangka diketahui pada pertengahan Juli lalu.

Baca Juga:Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung

“Modusnya tersangka memanggil korban, lalu mengiming-imingi korban berupa handphone untuk main game. Kemudian dengan iming-iming uang, mainan maupun jajanan. Pada saat itu juga tersangka melampiaskan hawa nafsunya,” kata Djoko Julianto kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis sore (15/8/2019).

Kontributor : Teguh Lumbiria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak