SuaraJawaTengah.id - DPD Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng) mengaskan bahwa kegiatan sarasehan yang dihadiri 13 DPC Hanura se Jateng tidak berizin. Selain itu, para peserta juga merasa dijebak saat menghadiri kegiatan tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Bambang Raya pada Selasa (20/8/2019). Bambang menambahkan akibat adanya lertemuan tersebut memberikan dampak yang luar biasa.
"Pernyataan tersebut sudah memberikan dampak yang luar biasa. Dampaknya sampai ke nasional. Pertemuan itu tidak mendapatkan izin dari DPD," kata Bambang.
Dalam pertemuan tersebut, Bambang mengatakan, para peserta diundang sebagai peserta sarasehan. Akan tetapi, ternyata saat menghadiri kegiatan tersebut ternyata isinya lain.
Baca Juga:OSO Dinilai Tak Mampu Jaga Soliditas, 13 DPC Hanura Desak Munas Dipercepat
"Sehingga para peserta ini merasa dijebak, ditipu dan kecolongan. Setelah pertemuan itu teman-temang yang hadir merasa menyesal dan menghubungi saya," katanya.
Dari 13 DPC sudah ada 10 yang sudah menghubungi DPD. Masih ada dua DPC yang belum menghubungi DPD.
"DPC Solo dan DPC Magelang belum menghubungi kembali. Kalau yang lain mau menghubungi kami secepatnya, jangan lama-lama," katanya.
Bambang mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada inisiator dari pertemuan tersebut. Setidaknya, DPD akan melakukan Plt terhadap ketua DPC.
"Yang menjadi inisiator kan Ketua DPC Solo, nanti akan kami Plt. Kalau yang lain kan cuma hadir," ucapnya.
Baca Juga:Jokowi Menang, Wasekjen Hanura: Ayo Ikut Perahunya Tak Usah Malu-malu
Pada kesempatan yang sama, Sekjen DPD Partai Hanura Adeng Sudarwanto menyampaikan, dalam undangan yang disampaikan ke DPD bahwa pertemuan tersebut adalah rapat koordinasi.
- 1
- 2