SuaraJawaTengah.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Rini Hartatie mengakui jika salah satu jaksa yang dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satriawan Sulaksono adalah angggotanya.
Namun, Rini mengaku tidak mengetahui lebih jauh mengenai sosok Satriawan karena dirinya baru menjabat 15 hari sebagai Kajari Solo.
Ditemui Suara.com di kantornya, Rini mengatakan bahwa Satriawan sudah tidak masuk kerja selama beberapa hari terakhir.
"Iya benar memang jaksa di sini. Tapi yang bersangkutan sudah tidak masuk dua atau tiga hari ini tanpa keterangan," kata Rini.
Baca Juga:Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Jaksa Kejari Yogya Ditahan KPK
Ditanya lebih jauh mengenai sosok jaksa Satriawan, Rini enggan menjelaskannya. Rini hanya mengarahkan agar wartawan langsung menanyakannya kepada Kejaksaan Agung.
"Langsung ke Mapuspenkum Kejagung saja. Karena memang satu pintu, perintahnya sudah seperti itu. Tidak ada pertanyaan koma-koma, satu pintu," ucapnya.
Menurut Rini, selama ini Satriawan menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan pada Pidsus.
"Meski sudah tidak masuk beberapa hari, tetapi tidak mengganggu pekerjaan yang ada di Kejari. Semuanya berjalan seperti biasanya," katanya.
Diketahui, Satriawan menjadi salah satu jaksa yang dicari oleh KPK. Satriawan diduga terlibat dalam kasus suap yang berujung operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Yogyakarta. Selain Satriawan, jaksa yang sebelumnya sudah ditangkap adalah Eka Safitra.
Baca Juga:Jaksa Satriawan Sulaksono Jadi Buronan KPK, Terakhir Terlihat Ada di Sini
KPK pun meminta kepada Satriawan agar segera menyerahkan diri.
- 1
- 2