Terlibat Kasus Pembunuhan di Banyumas, Ini Ancaman Masing-masing Tersangka

Ancaman hukuman terberat mengadang tersangka Ivan dan Putra, yang disebut telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Chandra Iswinarno
Selasa, 27 Agustus 2019 | 20:50 WIB
Terlibat Kasus Pembunuhan di Banyumas, Ini Ancaman Masing-masing Tersangka
Keempat tersangka pembunuhan saudara kandung yang mayatnya dikubur di belakang rumah Misem di Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. [Suara.com/ Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Minah dan ketiga anaknya yang disangkakan terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan harus menerima kenyataan mendekam di balik jeruji besi Polres Banyumas, Jawa Tengah. Ancaman hukuman pun sudah mengadang mereka.

Ancaman hukuman terberat mengadang tersangka Ivan dan Putra, yang disebut telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, tersangka Ivan dan Putra akan dikenakan Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana subsider Pasal 338 terkait dengan pembunuhan, juncto Pasal 55 dan subsider 362 KUHP.

“Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun,” kata Bambang, Selasa (27/8/2019).

Baca Juga:Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana

Sementara itu, untuk pasal yang akan dikenakan pada tersangka Saminah dan Sania, berbeda. Polisi akan mengenakan Pasal 480 KUHP.

"Dia tidak terlibat dalam rangkaian pembunuhan maupun perencanaan, namun dia menjual hasil barang-barang milik korban," sambung Bambang.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka Saminah menjual laptop milik salah satu korban. Sedangkan Sania menjual sepeda motor milik korban Supratno dan Vivin.

Sebelumnya, Misteri identitas empat tengkorak yang ditemukan di belakang rumah Misem, Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berikut teka-teki siapa pelakunya, akhirnya terungkap. Korban dan pelaku merupakan anak-cucu dari Misem.

Korban yang ditemukan sudah menjadi tengkotak itu adalah anak Misem yang tinggal serumah, masing-masing Supratno (Ratno), Sugijono (Yono), dan Heri Sutiawan (Heri).

Baca Juga:Temuan Tengkorak di Banyumas, Barang Bukti Dikubur Dekat Lokasi

Satu korban lainnya, yakni Vivin Dwi Loveana, merupakan anak kandung dari Supratno, atau cucu Misem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini