SuaraJawaTengah.id - Empat jenazah korban pembunuhan berencana yang merupakan anak dan cucu Misem, warga Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, dimakamkan pada Kamis (29/8/2019) sore.
Setelah diantarkan menggunakan ambulans dari RSUD Margono Soekarjo, jenazah disemahyamkan di rumah Misem yang berada di Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan. Kedatangan jenazah itu disambut Misem hingga ratusan masyarakat setempat.
Di rumah yang juga menjadi tempat terjadinya pembunuhan tersebut, keempat jenazah kemudian disalati.
“Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian setelah disalati lalu dimakamkan di (pemakaman umum) Rawa Wungu (Desa Pasinggangan) yang tidak terlalu jauh dari rumah duka,” kata Kadus II Pasinggangan Sujoko, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Banyumas, Seorang Pelaku Sempat Berniat Habisi Misem
Keempat jenazah tersebut dimakamkan bersamaan dengan posisi berdampingan. Dalam prosesi pemakaman diwarnai tangis haru dari pihak keluarga, hingga ratusan warga yang mengantarkan.
Kanit Reskrim III Polres Banyumas Ipda Rizky Ardiansyah Wicaksono menyampaikan, sesuai permintaan Misem jenazah akan dibawa ke rumah duka dulu supaya bisa melihat untuk yang terakhir kalinya.
“Setelah itu keempat jenazah dimakamkan di TPU setempat,” katanya saat ditemui saat penyerahan jenazah kepada keluarga di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Sebelumnya, misteri identitas empat kerangka yang ditemukan di belakang rumah Misem, masuk Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berikut teka-teki siapa pelakunya, akhirnya terungkap.
Korban dan pelaku merupakan anak-cucu dari Misem. Korban yang ditemukan sudah menjadi kerangka itu adalah anak Misem yang tinggal serumah, masing-masing Supratno (Ratno), Sugijono (Yono), dan Heri Sutiawan (Heri).
Baca Juga:Mulut Misem Disumpal Pelaku, Saat Dengar Teriakan dan Tangisan Korban
Satu korban lainnya, yakni Vivin Dwi Loveana, merupakan anak kandung dari Supratno, atau cucu Misem.
- 1
- 2