SuaraJawaTengah.id - Mengantisipasi hilangnya benda peninggalan bersejarah di sekitar situs Anglingdarma di Dusun Somopuro Kelurahan Sidokarto Kecamatan Girimarto, Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah meminta masyarakat sekitar aktif menjaga situs.
Hal tersebut ditekankan Pemkab Wonogiri mengingat kali terakhir, satu arca babi kecil hilang dari situs tersebut.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri Eko Sunarsono mengatakan belum bisa memastikan kondisi situs yang banyak disebut masyarakat sebagai situs Anglingdarma.
Namun, dia menduga situs tersebut peninggalan candi pada masa Kerajaan Hindu yang memang banyak ditemukan di kawasan lereng Gunung Lawu.
Baca Juga:Selamatkan Candi Mantingan, BPCB Jateng Lakukan Ekskavasi
“Nanti akan kami lihat kondisinya bagaimana. Apakah memungkinan untuk diselamatkan atau tidak,” kata dia, saat ditemui Solopos.com-jaringan Suara.com, di kantor Setda Wonogiri pada Rabu (28/8/2019).
Eko menjelaskan di Wonogiri ada sejumlah situs yang tidak bisa diselamatkan karena kondisinya rusak atau hilang. Beberapa di antaranya, situs Candi Bendo Kasur yang hilang, situs Kasine di Baturetno dan Candi Muncar di Girimarto yang juga hilang.
"Maka itu kami meminta masyarakat untuk menjaga tempat itu. Kami juga akan menggandeng BPCB [Balai Pelestarian Cagar Budaya] untuk mencari tahu apa sebetulnya situs itu dan upaya-upaya pelestariannya," katanya.
Menurut Eko, situs tersebut diduga kuat memiliki hubungan dekat peninggalan Kerajaan Kediri atau Majapahit. Hal tersebut dilihat dari keberadaan bata merah besar yang ditemukan warga setempat di sekitar lokasi itu. Penemuan Arca Babi juga mengisyaratkan hal yang sama.
“Mungkin dulunya candi tapi tidak besar. Di Wonogiri sendiri ada bermacam objek baik candi maupun tempat mandi. Tapi, yang lebih mengerti soal ini pasti BPCB. Selama masih menyambung dengan literasi yang ada, pasti situs itu bisa terbaca. Kalau terpecah-pecah sulit,” beber dia.
Baca Juga:Bocor di Bagian Atap, BPCB Jateng Renovasi Rumah Prasasti Tukmas
Ia juga menyinggung soal status tanah di situs itu yang disebut tak bertuan. Di Wonogiri banyak tanah berstatus tak bertuan. Artinya tanah itu bukan OO, bukan milik pemerintah, desa, masyarakat, maupun milik Mangkunegaran.
- 1
- 2