Dugaan Korupsi Banprov, Kajati Mulai Periksa Saksi dari Pemprov Jateng

Aspidsus Kejati Jateng Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan saksi dari Pemprov Jateng akan memanggil para pejabat.

Chandra Iswinarno
Senin, 02 September 2019 | 15:26 WIB
Dugaan Korupsi Banprov, Kajati Mulai Periksa Saksi dari Pemprov Jateng
Aspidsus Kejati Jateng Ketut Sumedana. [Suara.com/Adam Iyasa]

Dimana Kabupaten Kendal mendapat Banprov Rp 10.518.000.000 dengan dugaan penyelewengan Rp 4,4 miliar, dan Kabupaten Pekalongan mendapat Rp 12.919.000.000 dengan dugaan penyelewengan Rp 3,1 miliar.

Penyelewengan pada kedua kabupaten diindikasikan terkait pengadaan perangkat laptop yang nilainya tidak sesuai antara spesifikasi dengan e-katalog pengadaan barang dan jasa Pemprov Jateng. 

Kontributor : Adam Iyasa

Baca Juga:Sylviana Datang ke Bareskrim, Diperiksa Kasus Korupsi Bansos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini