Terjaring Razia, Tas Pengamen Ini Berisi Uang dan Deposito Rp 37 Juta

Mbah Cipto terjaring saat mengamen di simpang empat kawasan Cantel Kulon, Sragen.

Chandra Iswinarno
Selasa, 03 September 2019 | 18:02 WIB
Terjaring Razia, Tas Pengamen Ini Berisi Uang dan Deposito Rp 37 Juta
Petugas Satpol PP Sragen melakukan razia Gepeng. [Dok Satpol PP Sragen]

SuaraJawaTengah.id - Selama ini, mungkin masih banyak yang berpikir penghasilan seorang pengamen tidak seberapa. Tetapi, pikiran tersebut akan berubah jika melihat kenyataan yang jauh berbeda.

Di Kota Solo, seorang pengamen bernama Cipto Wiyono Sukijo memiliki uang tunai sebesar Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta. Sehingga total kekayaan yang dibawa di dalam tasnya mencapai Rp 37 juta.

Hal itu diketahui saat Satpol PP Kabupaten melakukan razia gepeng pada 28 Agustus 2019 lalu. Mbah Cipto terjaring saat mengamen di simpang empat kawasan Cantel Kulon, Sragen.

Selain mengamankan kakek yang merupakan warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, petugas juga mengamankan alat mengamen dan sebuah tas besar. Usai ditangkap, kakek yang diketahui berusia 74 tahun kemudian dibawa ke rumah singgah milk Dinas Sosial Sragen.

Tetapi, karena kondisi Mbah Cipto labil, dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen, Sriyono mengatakan, saat Mbah Cipto dibawa ke RSJD tas miliknya masih berada di rumah singgah.

"Tetapi tidak ada yang berani membukanya. Kemudian petugas meminta petugas kami untuk menyaksikannya," kata Sriyono kepada Suara.com, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga:16 Lokasi Polisi Razia Besar-besaran di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok

Petugas yang membuka tas dibuat terkejut dengan isi tas milik Mbah Cipto. Karena isinya uang tunai dalam jumlah cukup banyak. Sriyono mengatakan, saat itu di dalam tas berisi uang tunai Rp 12 juta.

"Ada juga selembar deposito senilai Rp 25 juta. Jadi saat dibuka isinya beberapa kantong, setelah dihitung uangnya mencapai Rp 15 juta," katanya.

Uang yang ada di dalam tas, lanjut Sriyono, terdri dari beberapa pecahan. Mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000 dan ada juga pecahan Rp 100.000. Menurutnya, Mbah Cipto sudah tiga kali ini terjaring razia Gepeng.

"Mbah Cipto ini sudah tiga kali ini terjaring razia, dulu juga pernah ditangkap di terminal lama, di pasar dan sekarang di Cantel. Sekarang tas beserta isinya masih diamankan di rumah singgah," tandasnya.

Kontributor : Ari Purnomo

Baca Juga:Anggota DPD Aceng Fikri Kena Razia Satpol PP di Hotel Melati Bareng Cewek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini