Kasus Selingkuh Hebohkan Wonogiri, Nyaris Dihajar hingga Didenda Rp 20 Juta

Pelaku sempat digerebek warga berduaan dengan istri orang, ada juga diharuskan membayar denda Rp 20 juta hingga sepeda motornya disita sebagai jaminan

Bangun Santoso
Minggu, 08 September 2019 | 11:24 WIB
Kasus Selingkuh Hebohkan Wonogiri, Nyaris Dihajar hingga Didenda Rp 20 Juta
Ilustrasi selingkuh. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Kasus perselingkuhan baru-baru ini menghebohkan sebagian warga di Wonogiri, Jawa Tengah. Terkini adalah sepasang laki-laki dan perempuan yang masing-masing sudah berkeluarga nyaris diamuk massa.

Peristiwa warga memergoki pasangan diduga selingkuh di Wonogiri kembali terjadi. Kali ini peristiwa terjadi di Ngadirojo, Jumat (6/9/2019) pukul 23.00 WIB. Bahkan, saat itu sang laki-laki nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram melihat kelakuannya.

Pasangan diduga selingkuh itu, yakni SD (22), perempuan bersuami asal Ngadirojo dan WHP (40), lelaki sudah beristri dari Karanganyar. Dari informasi, peristiwa itu bermula ketika warga sekitar rumah SD melihat seorang laki-laki masuk ke kediaman SD.

Setelah lelaki itu masuk, SD menutup pintu rumahnya. Beberapa jam berlalu, lelaki tak kunjung keluar, warga pun resah karena SD sudah bersuami. Terlebih, warga juga kerap melihat laki-laki bertamu di rumah SD.

Baca Juga:Karaokean hingga Mobil Goyang, Istri Asyik Selingkuh Terciduk Suami Sendiri

Curiga telah terjadi perselingkuhan, warga menggerebek rumah SD, pukul 23.00 WIB. Saat itu warga mendapati mereka berduaan di dalam rumah, tetapi mengenakan pakaian. Warga yang geram hampir main hakim sendiri.

Akhirnya, warga melapor ke Polsek Ngadirojo. Tak lama petugas yang datang membawa keduanya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas dan di hadapan perwakilan warga, SD mengaku sudah bersuami, tetapi saat ini sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. Dia juga mengaku sejak pisah ranjang dengan suaminya dia sering ganti pasangan.

Sementara itu, WHP pun mengaku sudah beristri. Pada kesempatan itu polisi meminta keluarga masing-masing pihak datang ke Mapolsek untuk menyelesaikan masalah.

Kapolsek Ngadirojo, AKP Subroto, melalui Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, mengatakan, warga, keluarga masing-masing pihak, SD, dan WHP sepakat menyelesaikan masalah secara adat desa.

Baca Juga:Selingkuh, Pria Ini Tuntut Kekasih Gelapnya Kembalikan Uang Rp20 M

Hanya, hingga Sabtu siang belum diketahui adat seperti apa yang berlaku untuk menyelesaikan persoalan perselingkuhan semacam itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini