Babak Baru Perseteruan Dua Guru Besar, Suteki Tantang Rektor Undip di PTUN

Suteki akan menantang Yos Johan perihal dasar-dasar hukum sanksi berat yang menimpanya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 11 September 2019 | 22:22 WIB
Babak Baru Perseteruan Dua Guru Besar, Suteki Tantang Rektor Undip di PTUN
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Suteki usai sidang pemeriksaan gugatan di PTUN Semarang. [Suara.com/Adam Iyasa]

SuaraJawaTengah.id - Perseteruan dua Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) Semarang memasuki babak baru. Keduanya akan berhadapan untuk saling beradu argumentasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Hal tersebut lantaran, Suteki melayangkan gugatan atas keputusan Rektor Undip Yos Johan Utama atas pemberhentian dari jabatan akademiknya.

Diketahui Suteki yang dituding pro-ormas terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menggugat keputusan Rektor Undip yang memberhentikan jabatan strukturalnya di Fakultas Hukum dan Senat Undip. Sidang perlawanan Suteki menghadapi atasannya, Rektor Yos Johan Utama akan digelar di PTUN Semarang pada Rabu (18/9/2019) mendatang.

"Tadi sidang pemeriksaan berkas gugatan, dan sudah lengkap, sudah final, artinya minggu depan sidang gugatan terbuka digelar," kata Suteki, usai sidang pemeriksaan gugatan, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga:Respon Rektor Undip dan Menristek : Masalah Suteki Jangan Berlarut-larut

Pada sidang gugatan pekan depan, Suteki akan menantang Yos Johan perihal dasar-dasar hukum sanksi berat yang menimpanya. Dia menimbang keputusan sang rekor tidak berdasar hukum bahkan menyalahi prosedural.

"Sidang nanti akan menjelaskan semua, termasuk kriteria dari sanksi disiplin tersebut, karena dampaknya pada saya sudah menyebar skala nasional," katanya.

Guru besar Ilmu Pancasila itu juga menyebut, akibat keputusan rektor telah merugikan pribadinya. Selain tidak mendapat hak secara ekonomi pada jabatan, juga namanya tercoreng atas tuduhan anti Pancasila.

"Sanksi itu merugikan saya, keluarga dan nama baik saya," katanya.

Sementara itu, Rektor Undip Yos Johan Utama yang juga hadir dalam sidang pemeriksaan gugatan tidak berkomentar banyak. Dia memilih irit bicara saat awak media berusaha meminta keterangan.

Baca Juga:Usai Dibebastugaskan Undip, Begini Keseharian Suteki

"Sidangnya minggu depan. Semua berproses, kita tunggu saja," katanya.

Untuk diketahui, perseteruan tersebut terjadi saat Rektor Undip Yos Johan Utama mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 586/UN7.P/KP/2018 tentang pemberhentian jabatan Suteki sebagai Kaprodi Magister Hukum dan Anggota Senat Undip.

Saat itu, Yos Johan melalui sidang Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) menilai keputusan Suteki saat menjadi saksi ahli dalam persidangan gugatan HTI di PTUN Jakarta, merupakan perilaku indispliner karena tanpa izin dan tidak mewakili atas nama kampus.

Suteki juga dinilai telah menyebarkan dan pro-organisasi yang dilarang pemerintah yakni HTI atas postingannya di media sosial. Ditambah pula, keberadaan dia saat melakukan gugatan judical review atas undang-undang Ormas di Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2017. Dia dituding melawan produk hukum pemerintah yang legal.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak