Pagar Jebol, Gubernur: Demo Mahasiswa di Semarang Mirip Situasi Tahun 1998

Para mahasiswa masih berteriak untuk bisa ditemui wakil rakyat maupun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 September 2019 | 13:40 WIB
Pagar Jebol, Gubernur: Demo Mahasiswa di Semarang Mirip Situasi Tahun 1998
Pagar gedung DPRD Jawa Tengah roboh. (Suara.com/Adam)

Dia ingin dari para perwakilan mahasiswa untuk menuliskan poin-poin aspirasi yang akan disampaikan kepadanya. Berbagi tugas antara mahasiswa dengan eksekutif akan Ganjar laksanakan sebagai sambung lidah pemerintah pusat.

"Kecerdasan kita akan uji bersama, saling membagi tugas, Anda berdemo, saya meneruskan, tapi saya minta besok kembali untuk memperbaiki taman yang rusak bersama-sama," ajak Ganjar.

Para mahasiswa pun berteriak sepakat untuk kembali esoknya memperbaiki taman di sekitar Jalan Pahlawan yang rusak akibat terinjak-injak pendemo. Ganjar juga sepakat dengan membubuhkan tanda tangan di atas aspirasi para mahasiswa. Namun begitu tidak semua peserta demo menyetujui ajakan Ganjar untuk kembali ke lokasi demonstrasi guna memperbaiki taman yang rusak.

"Ya tergantung besok apakah ada kuliah atau tidak, kalau kosong ya ke sini, kalau full ya mending kuliah," kata salah satu mahasiswa..

Baca Juga:Ingin Masuk Gedung, Mahasiswa Aksi Demo di DPR RI Jebol Kawat Besi

Meski sudah diberikan tawaran untuk beberapa perwakilan mahasiswa menemui Ganjar di ruangannya. Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya, lebih memilih untuk tetap berorasi mengumandangkan poin-poin pernyataan aspirasi.

Beberapa poin pernyataan diantaranya yakni

1. Menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
2. Menuntut Presiden untuk mengeluarkan PERPUU Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air.
3. Menunut Kepada Presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan.
4. Menuntut Kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, Pejuang HAM, dan bertanggungjawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis. Menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat Papua
5. Menuntut Kepada Pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
6. Menuntut Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
7. Menuntut Pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam keuangannnya, menghentikan komersialisasi Pendidikan yang mengakibatkan akses pendidikan semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS.

Kontributor : Adam Iyasa

Baca Juga:Demo Mahasiswa Rusuh di Makassar Serukan Jokowi Turun!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini