SuaraJawaTengah.id - Puluhan pelajar dari luar Solo diamankan oleh jajaran Polresta Solo, Kamis (26/9/2019). Para pelajar yang masih mengenakan seragam itu kedapatan ikut aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPRD Solo, Jawa Tengah.
Awalnya para pelajar ini diketahui datang ke gedung DPRD Solo. Mereka bergabung dengan kelompok lain yang sudah tiba di gedung DPRD lebih dulu. Dari kelompok pertama itu menyampaikan aspirasi untuk menolak RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Tidak berselang lama, para pelajar itu datang dengan naik mobil pikap. Mereka masih mengenakan seragam. Yakni seragam abu-abu dan juga ada yang mengenakan seragam pramuka.
Tetapi, aspirasi yang disampaikan oleh para pelajar melalui posternya kebanyakan kata-kata seronok. Melihat kedatangan para pelajar itu, masa mahasiswa langsung membentuk barisan. Agar para pelajar tidak masuk dalam barisan yang sudah dibentuk.
Baca Juga:Randi Tewas saat Ikut Demo, Ada Luka Diduga Tembakan di Dada Kanan
Seusai berorasi, polisi pun turun tangan untuk membubarkan masa dari pelajar. Petugas lalu menggiring lebih kurang 30 pelajar ke arah Manahan, tempat mereka berkumpul. Setibanya di Manahan, mereka pun digiring masuk ke Mapolresta Solo.
Petugas pun langsung melakukan pendataan terhadap para pelajar. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan. Dan meminta para pelajar agar lepas baju.
Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengatakan, puluhan pelajar yang terjaring tersebut bukanlah dari Solo.
"Mereka datang dari Boyolali, Sragen jadi bukan dari Solo. Setelah kami cek ternyata mereka tergabung dalam grup WhatsApp "SMK SeIndonesia Melawan," katanya.
Dalam grup itu, lanjut Kapolresta, ada ajakan untuk ikut aksi demonstrasi ke gedung DPRD Solo. Karena tidak mengantongi izin maka kami bubarkan.
Baca Juga:Beda dengan Polisi, KPAI Sebut Pelajar SMA Tewas Bukan saat Demo ke DPR
"Para pelajar ini tidak mengantongi izin. Yang izin hanya dari mahasiswa yang menolak RUU PKS," katanya.
- 1
- 2