Hati Yeppi Ambyar, Pacar Dinikahi Teman, Motor Mantan Camer Dicurinya

Perbuatan nekat Yeppi tersebut karena hatinya ambyar, pacarnya yang berinisial R dinikahi orang tuanya dengan teman pelaku berinisial M.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 12 Oktober 2019 | 17:20 WIB
Hati Yeppi Ambyar, Pacar Dinikahi Teman, Motor Mantan Camer Dicurinya
Yeppi saat dihadirkan Kapolsek Tangen Iptu Zaini dalam kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Sragen, Kamis (10/10/2019). [Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Yeppi Terammadana (27), pria asal Desa Ngrombo Tangen Sragen nekat mencuri sepeda motor mantan calon mertuanya pada pertengahan September 2019. Perbuatan nekat Yeppi tersebut karena hatinya ambyar, pacarnya yang berinisial R dinikahi orang tuanya dengan teman pelaku berinisial M.

“Awalnya saya diminta masuk pondok pesantren oleh bapak calon mertua itu. Namun beberapa waktu kemudian, orang tua saya memberitahu kalau pacar saya akan dinikahi orang. Saya diminta pulang karena ada persoalan di rumah. Nah, saya pulang dan bertemu dengan calon suami pacar saya itu. Saya tidak terima, lalu saya curi motor korban,” ujarnya di Mapolres Sragen seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (12/10/2019).

Kini, Yeppi yang juga merupakan lulusan pondok pesantren terpaksa mendekam di penjara Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk diketahui, kasus pencurian tersebut diungkap Kapolsek Tangen Iptu Zaini pada Kamis (10/10/2019).

Zaini menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB saat korban, Suyanto, warga Dukuh Ngrombo RT 013/RW 002, Desa Ngrombo, Tangen, Sragen, mengumandangkan azan di masjid.

Baca Juga:Kapolri Tito Karnavian Digugat ke Praperadilan karena Kasus Pencurian Motor

Saat itulah, kata Zaini, pelaku melintas di depan masjid untuk memastikan orang yang mengumandangkan azan.

“Kemudian pelaku mendatangi rumah korban dengan mengendarai motor tetapi motor ditaruh di Balai Desa Ngrombo. Dari balai desa, pelaku jalan kaki ke rumah korban yang dalam kondisi pintu terbuka. Pelaku langsung mengambil motor Honda Vario warna biru putih berpelat nomor AD 6331 AUE,” ujarnya.

Kejadian tersebut sempat dicurigai istri korban, Muryati, yang saat itu sedang tiduran di kamar. Muryati mendengar suara motor yang dibawa kabur pelaku.

Namun, Muryati tak kuasa mengejar karena cepat. Saksi lain, Purnomo mengaku sempat melihat pelaku di sebuah toko pada keesokan hari dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat itu pelaku menawarkan sepeda motor Vario milik ayah mantan pacarnya.

“Saat menawarkan, pelaku tidak berani menunjukkan motornya tetapi hanya menunjukkan kuncinya. Dari hasil keterangan itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Yeppi pada 30 September 2019. Motor belum sempat dijual. Aksi ini merupakan aksi kali pertama,” ujar Zaini.

Baca Juga:Remaja Bau Kencur Anggota Sindikat Pencurian Motor Ditangkap

Akibat pencurian tersebut, korban menderita kerugian Rp 12 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak