Selain masalah pidana mati yang belum terselesaikan, tantangan lain yang dihadapi Jaksa Agung ke depan terkait penyelesaian kasus-kasus korupsi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu saat berperan dalam pencegahan saja.
"Jaksa Agung nantinya akan menjadi panglima pemberantasan korupsi, arahnya kan ke sana," ucapnya.