Menag Dari Militer, Pakar Hukum Unsoed: Dari Partai Kena Kasus Hukum

Menurut Hibnu, langkah Jokowi tersebut di luar kebiasaan yang dilakukan selama ini.

Chandra Iswinarno
Kamis, 24 Oktober 2019 | 04:00 WIB
Menag Dari Militer, Pakar Hukum Unsoed: Dari Partai Kena Kasus Hukum
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. [Antara]

Sedangkan untuk posisi Menteri Hukum dan HAM yang kembali dipercayakan kepada Yasonna Laoly, Hibnu menilainya sebagai pekerjaan rumah yang belum selesai.

"Pak Jokowi akan melihat kalau menteri (Menkumham) baru, nanti dari nol lagi. Kalau sekarang Pak Yasonna bisa ada rapornya, ada evaluasi diri, misalkan lapas belum selesai, UU KPK masih masalah, UU KUHP demikian juga belum selesai, ini PR-PR yang dapat dikatakan Pak Jokowi itu 'menagih' untuk diselesaikan," katanya.

Sedangkan, untuk sosok Jaksa Agung yang dijabat Burhanudin, Hibnu memberikan nilai plus. Lantaran Burhanudin merupakan orang yang berlatar belakang sebagai pejabat karier Kejaksaan Agung.

Menurutnya, tantangan Jaksa Agung kekinian lebih pada implementasi kasus pidana mati yang masih terbengkalai dan jumlahnya mencapai ratusan se-Indonesia.

Baca Juga:Menag Diingatkan Jangan Sembarangan dalam Menangani Radikalisme

"Ini harus diselesaikan karena hukum itu harus ada penyelesaian. Apa skala prioritasnya pada Jaksa Agung," katanya.

Selain masalah pidana mati yang belum terselesaikan, tantangan lain yang dihadapi Jaksa Agung ke depan terkait penyelesaian kasus-kasus korupsi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu saat berperan dalam pencegahan saja.

"Jaksa Agung nantinya akan menjadi panglima pemberantasan korupsi, arahnya kan ke sana," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini