Syahrini Jadi Korban Copet, Pelaku Warga Solo Akhirnya Tertangkap

"Pelaku selalu berpindah-pindah, itu sedikit menyulitkan polisi. Akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku dibekuk di Jebres, Solo, kata dia.

Reza Gunadha
Sabtu, 16 November 2019 | 19:41 WIB
Syahrini Jadi Korban Copet, Pelaku Warga Solo Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi

SuaraJawaTengah.id - Basuki Yananto, lelaki 28 tahun warga Kampung Gayamsari, RT1/RW10 Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, ditangkap tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali, karena mencopet Syahrini.

Pria tersebut ditangkap aparat kepolisian pada hari Jumat (15/11/2019) dini hari, di kawasan Jebres, Solo.

Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu ditangkap karena menjambret ponsel merek Oppo warna merah milik Sekar Crisnina Syahrini (17) warga Desa Genengsari, RT2/RW1 Kemusu, Boyolali, belum lama ini.

Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto mengatakan, saat itu korban duduk di pinggir jalan depan SD Surodadi, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, sambil memegang ponsel.

Baca Juga:Diduga Copet, Pria di Dalam Angkot Ini Malah Teriak Minta Tolong

Basuki Yananto alias Coki yang melihat korban sendirian langsung datang menghampiri dengan mengendarai sepeda motor. Ponsel yang dibawa korban langsung direbut begitu saja.

“Dengan cepat Coki langsung melarikan diri. Korban tak bisa mengejar pelaku,” kata dia saat ditemui Solopos.com—jaringan Suara.com.

Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya kami cari dan akhirnya menangkap Basuki Yananto tadi pagi [dini hari] di daerah Kecamatan Jebres, Solo. Pelaku selalu berpindah-pindah, itu sedikit menyulitkan polisi. Akhirnya polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku dibekuk di Jebres, Solo,” kata dia.

Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Boyolali guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 362 KUHP.

Baca Juga:Komplotan Copet Spesialis Konser Digulung Polisi, 42 Ponsel Diamankan

Sementara itu, barang bukti ponsel dan sepeda motor Yamaha Fino yang dipakai pelaku juga diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mulyanto menambahkan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih hati-hati menjaga barang-barang berharga saat berada di tempat umum.

“Kejahatan bisa dilakukan saat ada kesempatan. Saya minta warga selalu waspada di mana pun berada,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak