- Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah mengusulkan pendidikan kebencanaan menjadi mata pelajaran wajib di sekolah pada saat ini.
- Usulan tersebut bertujuan membentuk literasi kebencanaan sejak dini untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan risiko bencana di Jawa Tengah.
- Mitigasi bencana diharapkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, bukan hanya tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah saja.
SuaraJawaTengah.id - Pendidikan aman bencana perlu diberikan secara sistematis melalui pendidikan formal. Apalagi, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi di Indonesia, seperti ancaman banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, pengetahuan dan pemahaman mengenai kebencanaan perlu ditanamkan kepada anak sejak jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
“Itu bisa menjadi bagian dari salah satu mata belajar wajib yang harus diajarkan, mulai tingkat dasar sampai tingkat menengah,” ujarnya.
Kakung, sapaan akrab Sarif menjelaskan, pendidikan kebencanaan tersebut nantinya dapat membentuk literasi kebencanaan pada peserta didik.
Baca Juga:Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
"Anak perlu memahami bahwa berbagai aktivitas manusia dapat memiliki konsekuensi terhadap lingkungan dan meningkatkan risiko bencana," sebut Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah ini.
Kakung mencontohkan pemahaman tersebut bisa berupa dampak penebangan pohon terhadap potensi longsor, pemilihan tanaman yang tidak sesuai dengan karakteristik wilayah, hingga pembangunan perumahan yang berpotensi mengubah aliran air dari daerah aliran sungai (DAS) menuju kawasan permukiman.
“Jadi intinya sesungguhnya kurikulum itu nanti akan mendorong meningkatkan literasi kebencanaan sejak dari dasar,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan literasi kebencanaan juga akan mengubah cara pandang terhadap mitigasi bencana. Upaya mitigasi tidak semestinya hanya menjadi tugas lembaga penanggulangan bencana, tetapi perlu menjadi pengetahuan dan tanggung jawab bersama bagi semua elemen masyarakat.

“Dari situlah mitigasi kebencanaan tidak lagi hanya menjadi wilayah pekerjaan BPBD, tapi juga menjadi pemahaman tanggung jawab dan kerja besar bagi seluruh stakeholder yang ada di masyarakat,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Baca Juga:Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
Kakung menegaskan, pemerintah, termasuk Pemda perlu membangun sistem pendidikan yang adaptif dan proaktif dalam menghadapi ancaman bencana.
"Ini untuk bagaimana mereka memiliki daya tahan dalam menghadapi berbagai potensi bencana secara berkelanjutan," tandasnya.