Sebab itu, ia meminta kebijakan larangan pembelian pertalite menggunakan jeriken ditarik karena merugikan masyarakat kecil yang sulit mengakses SPBU. Bukan hanya petani yang menjerit. Pedagang kecil hingga tukang ojek hasil bumi di dataran tinggi Dieng pun dirugikan karena kebijakan ini.
Pihaknya pun hari ini telah menyampaikan aspirasi itu melalui audiensi dengan DPRD Banjarnegara agar ada solusi atas persoalan ini.
"Kami harap ada kebijaksanaan,"katanya
Sementara itu, pihak PT Pertamina Pemasaran Region IV Jateng dan DIY Arya Yusa Dwicandra mengatakan, larangan membeli BBM menggunakan jeriken tidak lain menyangkut alasan keselamatan. Penerapan aturan ini kembali dipertegas mulai 1 Januari 2020 lalu.
Baca Juga:SPBU Tak Layani Truk Beli Solar, Sopir: Kalau Pakai Jeriken, Kok Boleh?
Sebab jeriken yang biasa digunakan masyarakat selama ini tidak sesuai standar karena bisa memicu kebakaran. Beberapa kasus kebakaran di SPBU disinyalir karena pengisian BBM ke jeriken yang dibawa warga.
"Ternyata setelah kami selidiki, kebakaran itu karena jeriken. Ini untuk keselamatan,"katanya
Pihaknya sebenarnya masih mentolerir pembelian BBM menggunakan jeriken namun yang aman dari risiko kebakaran. Meski, diakuinya harga jeriken berbahan logam yang direkomendasikan itu harganya cukup mahal.
Pihaknya pun telah menerima laporan soal unjuk rasa masyarakat Banjarnegara perihal kebijakan itu. Sebab itu pihaknya akan mengevaluasi kebijakan itu kembali dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari jalan keluar atas permasalahan ini.
"Ini jadi gejolak. Jadi nanti kami beri kelonggaran agar tetap bisa layani masyarakat,"katanya.
Baca Juga:Jual Premium Dimasukan ke Jeriken, 7 SPBU di Aceh Dihukum Pertamina
Kontributor : Khoirul