Dari pengungkapan kasus ini, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Rycko.
Totok dan Fani diciduk polisi saat berada di luar keratonnya di Purworejo.
"Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta," kata Rycko.
Baca Juga:Sujiwo Tejo: Kerajaan Agung Sejagat Lucu, Tapi Belum Selucu Jiwasraya
Dalam kasus ini, keduanya diduga telah melakukan penipuan terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diklaim merupakan penerus Kerajaaan Majapahit.