Raja - Ratu Kerajaan Agung Sejagat Titahkan Tiap Pengikut Setor Rp 30 Juta

Agar ratusan orang itu tergiur, Totok Santosa menjanjikan para pengikutnya bakal diberikan gaji dalam bentuk uang pecahan Dolar Amerika Serikat.

Reza Gunadha
Rabu, 15 Januari 2020 | 13:37 WIB
Raja - Ratu Kerajaan Agung Sejagat Titahkan Tiap Pengikut Setor Rp 30 Juta
Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Dari Pemindahan Batu Prasasti hingga Duit Bank Swiss

Dari pengungkapan kasus ini, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Rycko.

Totok dan Fani diciduk polisi saat berada di luar keratonnya di Purworejo.

"Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta," kata Rycko.

Baca Juga:Sujiwo Tejo: Kerajaan Agung Sejagat Lucu, Tapi Belum Selucu Jiwasraya

Dalam kasus ini, keduanya diduga telah melakukan penipuan terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diklaim merupakan penerus Kerajaaan Majapahit.

REKOMENDASI

News

Terkini