SuaraJawaTengah.id - Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun dilarang bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/3/2020). Ini menyusul adanya dugaan penumpang kapal tersebut yang tertular virus corona.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Kompol Samsu Wirman mengatakan, saat ini kapal yang mengangkut sekitat 1.600 penumpang tersebut masih berada di 1,5 mil laut dari pelabuhan.
"Kapolrestabes memerintahkan untuk disampaikan ke otoritas pelabuhan agar tidak mengizinkan kapal bersandar," katanya di Semarang, Kamis pagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam mengatakan saat ini ada tim dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Emas yang sudah diberangkatkan untuk mengecek kondisi penumpang kapal tersebut.
Baca Juga:Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Soal Hoaks Corona, Ini Alasan Fahira Idris
Menurut dia, pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 jam untuk penumpang sebanyak itu.
"Pemeriksaannya harus detail. Khawatir kalau ada sesuatu yang tidak sesuai," katanya.
Sementara di darat, kata dia, Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan tim jika sewaktu-waktu ada penumpang yang harus diturunkan dan membutuhkan pertolongan.
Ia menjelaskan jika memang ditemukan ada penumpang yang dalam status pengawasan, maka seluruh penumpang tidak akan diizinkan turun. (Antara)
Baca Juga:Ditolak di Surabaya karena Corona, Kapal Viking Sun Diperiksa di Semarang