Kasus Dugaan Plagiasi, Usai Mahasiswa, Profesor di Unnes Tak Dapat Jam Ajar

Namun seruan moral dari para profesor tersebut berimbas kepada salah satu pengajar, yakni Tri Marhaeni Pudji Astuti yang merupakan profesor sosiologi gender.

Chandra Iswinarno
Kamis, 12 Maret 2020 | 14:36 WIB
Kasus Dugaan Plagiasi, Usai Mahasiswa, Profesor di Unnes Tak Dapat Jam Ajar
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Suara.com/Adam Iyasa)

1. Menyatakan prihatin atas perkembangan terakhir Unnes terkait dengan gecarnya pemberitaan yang menyangkut soal integritas akademik.

2. Mengajak seluruh unsur, baik pimpinan, dosen, tenaga pendidikan, maupun mahasiswa untuk dapat memisahkan persoalan pribadi dengan persoalan Unnes.

3. Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah efektif guna menjaga marwah Unnes sebagai lembaga perguruan tinggi.

4. Menyerukan kepada seluruh unsur pimpinan Unnes untuk menjunjung tinggi prinsip ketaatan pada asas tata kelola unuversitas yang baik dan menghormati norma-norma akademik.

Baca Juga:Cari Fakta Plagiasi, Mahasiswa Unnes Diintimidasi Kampus Hingga ke Rumah

Sebelumnya, seruan moral tersebut sudah dikirim ke Dewan Profesor Unnes namun tidak ada respon.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini