SuaraJawaTengah.id - Imbas wabah Virus Corona sudah mulai terasa dalam beberapa waktu terakhir seiring meningkatnya kewaspadaan warga. Salah satu dampak yang dirasakan adalah penundaan prosesi wisuda yang sedianya akan dilakukan Universitas Dian Nuswantoro Kota Semarang pada Rabu (18/3/2020) mendatang.
Udinus terpaksa menunda penyelenggaraan seremoni wisuda ke-69 lantaran mewabahnya Virus Corona. Kebijakan tersebut juga diambil dengan mengacu pada instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengenai Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Rektor Udinus Edi Noersasongko mengatakan, pelaksanaan seremoni wisuda yang ditunda ini akan dilakukan kembali pada periode wisuda selanjutnya, yakni Agustus 2020 mendatang.
"Para mahasiswa yang telah lulus dan mengalami penundaan prosesi wisuda ke-69, dapat mengambil ijazah mulai 18 Maret 2020," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (13/3/2020)
Baca Juga:Teror Wabah Corona, 1.044 Turis Kapal MV Columbus Diizinkan Masuk Jateng
Edi memohon maaf atas keputusan terkait penundaan wisuda Udinus ke-69. Keputusan itu diambil sebagai upaya mencegah agar Virus Corona atau Covid-19 tidak terus menyebar luas. Menurutnya penundaan pelaksanaan wisuda mengacu pada kebijakan dari pemerintah pusat
“Kami dengan berat hati mengambil keputusan ini sebagai upaya kami mencegah virus Covid-19. Akan ada 506 wisudawan yang didampingi orang tua, sehingga kurang lebih total ada 1.500 orang yang akan berkumpul dalam satu ruangan. Hal ini yang kami hindari, dan keputusan ini untuk melindungi seluruh sivitas akademika Udinus dan keluarga dari risiko penularan virus Covid-19,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu, Kemendikbud memberikan surat edaran yang berisi penundaan penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat atau peserta dari berbagai daerah. Batas penundaan tersebut sampai dengan permasalahan Covid-19 mereda.
“Penggabungan prosesi wisuda tersebut masih melihat perkembangan Covid-19 dan tentunya menunggu instruksi dari pemerintah terkait pandemik ini. Semoga pada Agustus mendatang pandemik ini bisa cepat selesai dan teratasi,” ungkap Edi.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga:WNI Positif Corona Kena di Jakarta, Pemprov DKI Harus Periksa 78 Orang