SuaraJawaTengah.id - Setelah satu pasien yang positif Virus Corona atau COVID-19 meninggal di Rumah Sakit dr Moewardi, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Jumat (13/3/2020) malam di Loji Gandrung.
Dalam keputusan yang ditetapkan, semua kegiatan keramaian dan sekolah yang ada di wilayah tersebut dihentikan atau diliburkan hingga 14 hari mendatang.
Untuk diketahui, sebelumnya Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo telah menyatakan semua kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan. Kebijakan tersebut pun bisa diperpanjang menyesuaikan dengan perkembangan situasi.
Baca Juga:Pasien Positif Corona Meninggal di RS Moewardi, Sekolah di Solo Diliburkan
"Untuk jenjang SMA tetap masuk karena sedang ada ujian," kata Rudy seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Jumat (13/3/2020).
Selain meliburkan sekolah, pihaknya juga menunda sejumlah agenda yang digelar dalam waktu dekat.
Beberapa agenda yang ditunda, antara lain Solo Culinary Festival, Solo 24 Jam Menari, Pocari Run, Musrenbang, pertunjukan wayang orang tiap Sabtu, car free day, dan lomba kelurahan.
Selain even tersebut, sejumlah tempat wisata dan tempat berkumpul massa ditutup termasuk Taman Sriwedari.
"Transportasi untuk wisata juga tidak beroperasi," imbuh Rudy.