Heboh Corona, 4 Bus Rombongan Warga Hadiri Pernikahan Disuruh Pulang

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek pun buka suara terkait hal itu

Bangun Santoso
Selasa, 24 Maret 2020 | 04:55 WIB
Heboh Corona, 4 Bus Rombongan Warga Hadiri Pernikahan Disuruh Pulang
Bupati Wonogiri oko Sutopo (Solopos.com)

SuaraJawaTengah.id - Sekitar empat bus mengangkut ratusan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah untuk menghadiri hajatan resepsi pernikahan di Banyumas diminta pulang sebagai antisipasi kerumunan warga di tengah merebaknya virus corona.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek pun buka suara terkait hal itu.

Informasi yang didapat Solopos.com (jaringan Suara.com), rombongan empat bus warga Wonogiri itu pun diminta pulang oleh aparat setempat. Bupati Jekek menyebut berangkatnya warga Wonogiri ke Banyumas itu terjadi karena mengedepankan budaya.

Saat kembali ke Wonogiri, tidak ada tindakan khusus yang dilakukan Pemkab kepada empat rombongan bus tersebut. Karena tidak ada warga yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca Juga:28 Kambing di Wonogiri Mati Misterius, Leher dan Perutnya Tercabik

“Mereka itu mendapat teguran dari kepolisian bukan karena mereka terjangkit atau menunjukan gejala Covid-19, tetapi karena ada maklumat dari Polri agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan banyak masa. Tetapi dari peristiwa tersebut, masyarakat kami tersadarkan bahwa kegiatan semacam itu tidak diperkenankan,” kata Jekek kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Di sisi lain, Jekek telah mengeluarkan surat edaran kepada camat se-Wonogiri berkaitan dengan pelaksanaan hajatan atau perjamuan. Bupati Wonogiri mengimbau hajatan untuk ditunda dulu termasuk resepsi pernikahan.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan virus corona atau Covid-19. Apalagi persebaran virus tersebut cenderung terus meningkat.

Jekek mengatakan camat harus menyosialisasikan surat edaran itu kepada seluruh lurah atau kepala desa di wilayahnya. Dalam surat edaran itu sendiri terdapat dua poin penting.

Pertama, ketika warga Wonogiri mengadakan hajatan, khusunya pernikahan, diimbau agar pelaksanaan akad nikah bagi agama Islam dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, untuk agama lain menyesuaikan. Kedua, pelaksanaan resepsi pernikahan sebaiknya dilakukan penundaan.

Baca Juga:Ibu di Wonogiri Tewas usai Tenggak Racun Serangga, 2 Anak Ikut Dicekoki

Jika ada masyarakat yang akan melakukan hajatan dengan mengundang banyak orang, kepala desa beserta Babinsa dan aparat lainnya harus turun tangan. Mereka diminta untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai kondisi yang terjadi saat ini.

“Kalau hanya sekadar larangan berupa surat, masyarakat kurang teredukasi. Tetapi jika diberi pengetahuan oleh beberapa unsur dengan instrumen kultur atau sesuai dengan budaya masyarakat setempat akan lebih efektif. Meskipun hanya imbauan jika dilakukan dengan cara tersebut, masyarakat akan memahami dan teredukasi,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak