Kota Tegal Lockdown, DPR: Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Doli mengatakan, terpenting saat ini dalam menghadapi pandemi virus corona ialah bersama-sama meningkatkan kedisiplinan yang tinggi untuk mengikuti instruksi dari pemerintah.

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:12 WIB
Kota Tegal Lockdown, DPR: Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraJawaTengah.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta seluruh pemerintah daerah patuh dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam megambil kebijakan terkait penanganan virus corona Covid-19, termasuk soal lockdown lokal.

Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Tegal merencanalan memberlakukan lockdown lokal sebagai pencegahan virus corona lebih masif di wilayahnya.

"Dalam menghadapi situasi seperti saat ini yang terpenting pertama adalah koordinasi antarseluruh lini. Sebaiknya seluruh kepala daerah mengikuti instruksi dan kebijakan pemerintah pusat, terutama dengan Mendagri. Jangan mengambil langkah-langkah sendiri, apalagi langkah yang terkesan panik. Kalau pemimpinnya panik, bagaimana nanti rakyatnya," kata Doli kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Doli mengatakan, terpenting saat ini dalam menghadapi pandemi virus corona ialah bersama-sama meningkatkan kedisiplinan yang tinggi untuk mengikuti instruksi dari pemerintah.

Baca Juga:Gubernur di Meksiko: Orang Miskin Kebal Virus Corona, Orang Kaya Rentan

"Disiplin untuk tetap di rumah, tidak berada di kerumunan, jaga jarak, hidup bersih, dan sehatkan badan. Oleh karena itu kita semua, khususnya pemerintah, untuk tidak bosan bosannya memberikan himbauan, ajakan, edukasi serta membangun kesadaran kepada masyarakat. Termasuk bersikap tegas kepada masyarakat yang masih melawan kebijakan pemerintah, demi kebaikan semuanya," tutur Doli.

Untuk diketahui, sebagaimana dikutip dari Ayosemarang (jaringan Suara.com), melalui jumpa pers Wali Kota Dedy mengumumkan local lockdown atau karantina lokal demi mencegah penyebaran wabah virus corona. Hal itu disampaikan Dedy di Pendopo Balai Kota Tegal, Kamis (26/3/2020).

Ia menyatakan, status pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.

“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya.

Ia menjelaskan, seorang warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal mulai menjadi PDP RSUD Kardinah pada tanggal 16 Maret silam. Pasien mengeluh demam, batuk, pilek, sesak napas, dan diare.

Baca Juga:Peneliti: Separuh Penduduk Indonesia Bakal Terinfeksi Jika Tak Lockdown

Dalam video jumpa pers yang diunggah YouTube Odhay Official, Dedy Yon menjelaskan pasien status PDP itu baru saja pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat di Jakarta, pasien menggunakan kereta api untuk kembali ke Tegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini