Masuk Semarang Gunakan Transportasi Umum, Pemudik Wajib Isi Data Tujuan

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, hal itu sudah diterapkan untuk transportasi umum lainnya.

Chandra Iswinarno
Senin, 13 April 2020 | 02:00 WIB
Masuk Semarang Gunakan Transportasi Umum, Pemudik Wajib Isi Data Tujuan
Petugas kepolisian lengkap dengan masker dan face shield bersiap mendata penumpang yang masuk Kota Semarang menggunakan barcode pada Minggu (12/4/2020). [istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Untuk mengantisipasi penularan Virus Corona atau Covid-19, pemudik yang menggunakan angkutan umum ke Kota Semarang wajib mengisi formulir melalui ponsel pintar.

Aturan tersebut dilakukan di seluruh area bandara, terminal hingga pelabuhan yang ada di Kota Atlas tersebut. Seperti yang terlihat di pintu kedatangan Bandara Jenderal Ahmad Yani. Petugas kepolisian bermasker dan face shield akan memandu pemudik yang datang untuk memindai barcode.

Setelah memindai barcode, penumpang akan diarahkan membuka situs dengan alamat https://formpendatang.semarangkota.go.id/ dan mengisi formulir yang tersedia. Dalam formulir tersebut beberapa data wajib diisi, termasuk asal keberangkatan hingga alamat yang dituju.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, hal itu sudah diterapkan untuk transportasi umum lainnya.

Baca Juga:Pemudik di Sleman Wajib Periksa ke Faskes, Pemkab Sediakan Shelter

"Kereta Api, Bus, kapal laut mekanisme sama dengan pesawat," kata Ardi seperti diberitakan Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Minggu (12/4/2020).

Program tersebut, jelas Yuswanto, sudah dikoordinasikan dengan KSOP Kelas I Pelabuhan Tanjung Emas untuk penumpang kapal laut, Kepala Daop IV Semarang untuk penumpang kereta api di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol.

Kemudian, GM Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani untuk penumpang pesawat serta Kepala BPTD Wilayah X untuk penumpang bus di Terminal Mangkang dan Terminal Penggaron.

"Sedangkan untuk pendatang yang datang menggunakan kendaraan pribadi, kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang telah mempublikasi kepada seluruh perangkat pemerintahan terkecil (Lurah, Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI) untuk mendata para pendatang bekerja sama dengan para Ketua RT/RW agar mengisi data pada aplikasi dimaksud," jelasnya.

Ardi menyatakan pengisian data tersebut untuk memudahkan pemantauan pendatang atau pemudik yang masuk ke Kota Semarang. Hal tersebut berkaitan dengan upaya pencegahan Covid-19 atau Corona.

Baca Juga:Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Ciamis

Sebelum menggunakan aplikasi, upaya yang sudah dilakukan yaitu memberikan formulir fisik berupa kertas yang diisi manual.

Pendataan itu disebut berawal dari usulan Polrestabes Semarang yang difasilitasi dan didukung oleh Pemkot Semarang untuk dapat melakukan pantauan terhadap pemudik, khususnya dari daerah pandemi Covid-19 sebagai ODP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak