SuaraJawaTengah.id - Bocah asal Sroyo, Jaten, Karanganyar, Jawa tengah, membuat geger publik lantaranya aksinya mencuri bra dan celana dalam milik warga.
Aksi bocah Karanganyar mencuri bra dan celana dalam itu viral di media sosial lantaran dia juga dihakimi oleh warga sekitar. Bahkan, hal ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Dalam komentarnya pada video yang diunggah di akun Instagram @_infocegatansolo, Kamis (16/4/2020), Ganjar Pranowo meminta timnya untuk mengecek langsung aksi tak terpuji itu.
Politikus PDIP tersebut juga meminta Dinas Sosial Jateng serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng untuk menindaklajuti video viral tersebut.
Baca Juga:Reaksi Ganjar Soal Kasus Bocah Pencuri Celana Dalam Wanita Diamuk Warga
"Cek @dinsosjtg @dp3ap2kb_jateng," tulis pengguna akun @ganjar_pranowo singkat.
Aksi cepat Ganjar Pranowo itu mendapatkan apresiasi dari netizen. Beberapa netizen meminta polisi juga menindak tegas warga yang main hakim sendiri kepada pelaku.
"Tangkap pak yang pakai jaket abu-abu sama yang menghakimi tu," jelas pengguna akun Instagram @errrlindaa.
"Usut pelaku yg menghakimi adik tersebut pak kasihan mentalnya pak," tambah pengguna akun @anisarp.08.
Dikembalikan ke Orang Tua
Aksi bocah Karanganyar mencuri bra dan celana dalam itu dilakukan pada Rabu (14/4/2020).
Baca Juga:Kasus Bocah Mencuri Celana Dalam, 5 Orang Dimintai Keterangan Polisi
Peristiwa tersebut semakin viral lantaran adanya tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Aparat Polres Karanganyar lantas memeriksa lima orang untuk dimintai keterangan. Kelima orang itu termasuk pelaku pencurian dan korban yang masih berstatus saksi.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa lima orang saksi.
Mereka terdiri dari pelaku pencurian berinisial AN, korban pencurian, AL, pacar korban, D, 20, dan dua warga lainnya berinisial P,23, dan S, 45.
“Kami masih dalami sejauh mana dan akan kami proses lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Warga setempat sempat emosi karena pelaku dikenal suka mencuri pakaian dalam di wilayah itu,” beber dia kepada Solopos.com, Kamis.
Polisi mengamankan 15 celana dalam yang sudah dicuri pelaku. “Dalam pemeriksaan kami dapati dari pengakuan AN, pelaku mempunyai kecenderungan penyimpangan seksual. Dia mencuri pakaian dalam untuk kepuasan pribadi. Rencananya dibawa pulang untuk disimpan,” ucap dia.
Karena masih di bawah umur, bocah Karanganyar yang mencuri bra dan celana dalam itu akan dikembalikan kepada orang tuanya dan akan dilakukan pembinaan.
"Sesuai UU Perlindungan Anak, ketika ada permaafan dari korban, maka wajib ada diversi,” jelasnya.