EDAN! Wakil Ketua DPRD Trenggalek Dapat Bansos Corona Orang Miskin

Doding menjadi salah satu orang yang menerima bansos orang miskin berupa uang dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 12 Mei 2020 | 11:38 WIB
EDAN! Wakil Ketua DPRD Trenggalek Dapat Bansos Corona Orang Miskin
Pembagian bansos. (BeritaJatim)

SuaraJawaTengah.id - Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmad masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Doding menjadi salah satu orang yang menerima bansos orang miskin berupa uang dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu.

Ketika dikonfirmasi Doding membenarkannya. Informasi itu dia ketahui ketika Kepala Desa di tempat tinggalnya memberitahu Doding saat melakukan verifikasi data. Ia cukup kaget dan meminta pihak desa untuk mencoret namanya.

"Ya benar. Ya mungkin itu masih pakai data lama ya. Dulu saya memang masuk (Daftar penerima Bantuan dari pemerintah pusat). Itu waktu saya dulu belum punya rumah," terang Politisi PDI Perjuangan tersebut ketika ditelepon, Selasa (12/5/2020).

BLT Dana Desa berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk satu Kepala Keluarga (KK) sebagai upaya pemerintah menekan dampak COVID-19. Bantuan tersebut diberikan kepada penerima selama 3 bulan berurutan dengan total Rp 1,8 juta.

Baca Juga:Update Selasa 12 Mei: 852 Pasien di RSD Wisma Atlet, 669 Positif Corona

Data penerima bantuan ini diperoleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.
Doding mengajak seluruh warga yang sudah pindah status menjadi mampu untuk mengajukan diri mencoret namanya dari daftar penerima bantuan. Sebab masih banyak warga lain yang menurutnya lebih layak untuk menerima bantuan tersebut.

"Kalau memang sudah merasa mampu ya monggo bilang agar diganti. Yang lain (kurang mampu dan lebih layak) masih banyak," imbuhnya.

Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin mengapresiasi langkah Doding yang meminta agar namanya dicoret dari daftar penerima BLT.

Pemerintah, kata Mas Ipin sudah bekerja untuk melakukan segala cara demi masyarakat. Bila ada kebijakan maupun data yang belum sesuai, maka sangat penting untuk dikoreksi kembali. Menurut Mas Ipin, langkah Doding patut dicontoh.

"Jadi pemerintah sudah bekerja dengan keras kalau pun memang ada yang harus dikoreksi ya dikoreksi," ungkapnya.

Baca Juga:10 Provinsi Tinggi Kasus Corona, Jokowi: Hanya Tiga yang Terapkan PSBB

"Apa yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD patut dicontoh. Jadi kalau memang kamu merasa mampu ya segera laporkan untuk diminta agar dicoret," imbuh mantan tandem Emil Elestianto Dardak tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak