SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus seorang pria bernama Supriyadi (38) lantaran dianggap telah menganiya Ernawati (25) dan anak balitanya, MA (5) di Desa Tleter, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Tersangka menganiaya kedua korban dengan menggunakan palu.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung seperti dilansir Antara, Kamis malam, mengatakan korban Ernawati mengalami luka parah di bagian kepala, sedangkan balitanya tewas di lokasi kejadian.
Kondisi Ernawati mengalami cedera berat bagian kepala saat ini belum sadar dan masih menjalani perawatan di RST Magelang.
Baca Juga:Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar
Terungkapnya kasus ini, Ali membeberkan kronologi dari aksi sadis yang dilakukan Supriyadi.
Awalnya, tersangka dengan membawa palu, mendatangi rumah korban pada Rabu (13/5) pukul 04.30 WIB.
Supriyadi masuk ke rumah korban yang tidak dikunci setelah nenek korban salat subuh di masjid, kemudian tersangka masuk ke kamar korban yang di dalam kamar tersebut terdapat korban dan anaknya yang tengah tidur.
Kemudian tersangka menanyakan kepada korban kepastian hubungan antara tersangka dengan korban dan korban tidak memberikan kepastian, lalu tersangka marah dan memukul kepala korban dengan palu sebanyak 4 kali ke arah kepala, kemudian anak korban bangun sambil menangis, dan oleh tersangka dipukul palu sebanyak dua kali ke arah kepala.
Tersangka kemudian memukul korban lagi sebanyak empat kali, setelah memastikan korban dan anaknya tidak bergerak kemudian tersangka pergi.
Baca Juga:Hamil Besar, Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Pernah Diperkosa 3 Orang
Sekitar pukul 05.00 WIB nenek korban pulang ke rumah dan menemukan korban dan anaknya bersimbah darah.
- 1
- 2