SuaraJawaTengah.id - Ancaman Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang akan memidanakan petani pemasang jebakan tikus berlistrik jika mengakibatkan orang meninggal dunia diprotes Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) setempat.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen Suratno mempertanyakan sikap pemkab untuk perlindungan terhadap petani, lantaran jebakan berlistrik itu bukan untuk orang tetapi untuk tikus.
Dihubungi Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (14/5/2029), Suratno mengatakan semestinya Bupati Yuni mencarikan solusi terbaik yang memiliki efektivitas serupa dengan jebakan tikus berlistrik. Dikemukakan Suratno, selama ini jebakan listrik menjadi yang efektif karena dalam waktu tiga malam bisa membunuh 1.000 ekor tikus.
“Petani sebenarnya bisa diberi pengertian. Misalnya kalau memasang jebakan itu diberi rambu-rambu, seperti lampu, rambu tanda bahaya, dan dijaga. Dengan pengertian itu petani akan mengikuti, bukan ditakut-takuti ancaman pidana. Kami minta Bupati mencarikan solusi yang ideal dan efektif untuk membasmi tikus,” ujar Suratno seperti diberitakan Solopos.com, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga:Geger Bupati Sragen Ancam Penjarakan Petani karena Jebakan Tikus
Dikatakan Suratno, KTNA sudah mengusulkan supaya ada pengadaan 1.000 ekor burung hantu sebagai predator alami terhadap hama tikus itu. Usulan tersebut disampaikan, supaya petani di Sragen mengurangi pemakaian jebakan tikus berlistrik.
“Hama ini masif. Petani berjibaku membasminya. Jebakan tikus berlistrik itu yang paling efektif. Seolah-olah peran pemerintah belum kelihatan atas keberpihakan kepada petani,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sragen Sri Pambudi, menyarankan supaya pihak terkait duduk bersama dan bersinergi. Masyarakat dan pemerintah diminta bersama-sama menjaga keseimbangan alam supaya jaring rantai makanan di sawah tidak terputus.
"Bagi saya, yang efektif itu ya cara lama, yakni fumigasi di lubang-lubang tempat persembunyian tikus. Kalau sarangnya terdeteksi bisa efektif,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati melarang petani memasang jebakan tikus berlistrik karena membahayakan nyawa manusia.
Baca Juga:Kurung Pemudik di Rumah Angker, Bupati Sragen: Memang Harus Dibuat Kapok
Bila masih nekat memasang jebakan tersebut dan sampai mengakibatkan orang meninggal, petani tersebut akan dituntut secara hukum atau dipidanakan.
Bupati Yuni menjanjikan pengadaan burung hantu pada 2021 mengingat anggaran tahun ini dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19. Dia mengatakan solusi yang paling efektif dengan fumigasi atau pengasapan pada lubang tikus saat padi masih ada.