Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Tempati Sel High Risk di Lapas Batu

Bahar bin Smith disebut juga ditempatkan di sel khusus untuk napi berisiko tinggi (high risk). Dia juga ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 20 Mei 2020 | 13:49 WIB
Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Tempati Sel High Risk di Lapas Batu
Pelabuhan penyebarangan Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Habib Bahar bin Smith yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Tengah, akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap pada Selasa (19/5/2020) malam.

Kepala Lapas Kelas I Batu Erwedi Supriyatno mengemukakan, Bahar bin Smith baru tiba di Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura Kabupaten Cilacap pada Rabu (20/5/2020) pagi.

"Kami baru dapat pemberitahuan (rencana pemindahan Habib Bahar) tengah malam. Pukul 06.00 WIB tadi tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB," katanya saat dihubungi Antara dari Purwokerto pada Rabu (20/5/2020).

Bahar bin Smith disebut juga ditempatkan di sel khusus untuk napi berisiko tinggi (high risk). Dia juga ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.

Baca Juga:Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan

"Kalau di Lapas Batu 'one man one cell (satu orang satu sel)', karena 'high risk'. Jadi sendirian (dalam satu kamar)," tegasnya.

Ia mengatakan proses pemindahan Habib Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, kata dia, pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Untuk diketahui, pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan Bahar bin Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur. 

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5/2020). (Antara)

Baca Juga:Santri Bahar bin Smith Merangsek LP Gunung Sindur Tempat Gurunya Dipenjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini