"Pertimbangan sederhana. Persebaran Covid-19 terkendali. Lokus sudah diketahui dan stagnan atau mengalami perlambatan, sudah terkendali. Kami identifikasi dan memberikan pilihan pada masyarakat. Boleh salat Id tetapi perhatikan protokol kesehatan. Salat Idul Fitri ini kan setahun sekali. Tetapi hindari halalbihalal," kata Bupati saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2020) kemarin.
Yuli juga menyampaikan rencana Pemkab menyelenggarakan salat Id bersama di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Dalam agenda itu dia akan bertindak sebagai pengkhotbah.
Bupati mempersilakan masyarakat datang mengikuti sholat Idul Fitri, tetapi dengan sayarat menerapkan protokol kesehatan mencegah persebaran Covid-19.
Baca Juga:Warga Depok Dilarang Takbiran Keliling, Sholat Idul Fitri Harus di Rumah