SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus Haris, pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya bernama Suparti (75) di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan suami korban, Warso (79), yang menemukan korban tewas bersimbah darah pada Selasa (16/6) malam.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus menyampaikan, motif Haris melakukan pembunuhan karena kesal dimarahi korban yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
"Motif tersangka bunuh ibu kandungnya karena merasa tersinggung dimarahi oleh korban," kata Firdaus, Rabu (17/6/2020).
Firdaus menjelaskan pada hari Selasa (16/6) tersangka yang baru pulang dari sawah dimarahi oleh korban dengan nada tinggi.
Tersangka merasa tidak terima, langsung mengambil cangkul, lalu memukulkan ke bagian dahi dan belakang telinga sebelah kanan hingga korban tewas.
"Tersangka merasa kesal karena dirinya capek baru pulang dari sawah tetapi malah dimarahi oleh korban," katanya.
Diketahui, mayat Suparti kali pertama ditemukan suaminya, Warso.
Awalnya, kata Firdaus, Warso tidak mengetahui istrinya dibunuh oleh anaknya karena pada saat itu sedang pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Magrib.
Saat kembali ke rumah, Warso mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Warso lalu mengetuk pintu, kemudian pintunya dibuka oleh tersangka Haris.
Pada saat itu Warso mencari istrinya di dalam kamar. Akan tetapi, tidak ketemu.
Ia lantas memeriksa dapur, kemudian menemukan istrinya sudah tewas dalam posisi telentang dan bersimbah darah. Warso langsung menghubungi petugas kepolisian.